


PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Benny Arisandy SH MH didampingi Wakapolres Pelalawan, Antoni Lumbangaol SH MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis On The Spot (BOS) Aplikasi E-Berpadu di Aula Mapolres Pelalawan, Kamis (22/12/2022).
Kegiatan yang diinisiasi oleh PN Pelalawan tersebut diikuti oleh perwakilan Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pelalawan, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, BNNK, Rutan dan Advokat pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua PN Pelalawan menyampaikan bahwa Bimtek Aplikasi E- Berpadu tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kendala apa saja yang ditemui oleh APH dalam menggunakan aplikasi E-Berpadu serta kemudian mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Selanjutnya Bimtek juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi terhadap Mahkamah Agung agar semakin optimal dalam pelaksanaan aplikasi tersebut kedepan yang rencananya akan mulai di implementasikan pada awal Januari 2023.
Sebagaimana diketahui, bahwa E- Berpadu adalah singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu, yang merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Aplikasi E-Berpadu tersebut bertujuan untuk mewujudkan sistem administrasi perkara berbasis teknologi informasi yang efektif dan efisien serta memangkas prosedur panjang birokrasi dan menghemat waktu serta biaya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















