
MERANTI (CAKAPLAH) - Dari 96, hanya 21 badan usaha milik desa (Bumdes) di Kepulauan Meranti yang bisa menerima modal dari sumber Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Bumdes yang bisa menerima suntikan modal ini karena telah berstatus berkembang dan maju.
Demikian diungkapkan Kabid Pemberdayaan Desa dan Ekonomi Desa dan Lembaga Desa, Dinas PMD Kepulauan Meranti, Fajarrullah, didampingi Koordinator Bumdes Ridwan.
Kata Fajarullah, hasil evaluasi tahunan dari Provinsi Riau, 6 Bumdes berstatus maju dan 15 Bumdes berkembang. Sementara Bumdes yang lain masih di tingkat tumbuh dan dasar. Dimana, status dasar, tumbuh, berkembang, maju dan mandiri, diperoleh berdasarkan angka jawaban kuesioner yang diisi secara online setiap tahun.
Tambah Fajar, sesuai aturan, hanya Bumdes dengan status maju dan berkembang yang boleh menerima suntikan modal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). BKK ini, merupakan dana yang disalurkan Pemerintah Provinsi Riau ke masing-masing desa.
"Tahun ini baru diberlakukan klasifikasi bumdes yang bisa menerima penyertaan modal dari BKK. Tapi kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari Pemprov Riau," kata Fajar.
Data yang dipaparkan Fajar, dari 96 Bumdes di Kepulauan Meranti, 6 diantaranya sudah tergolong maju. 15 Bumdes masuk kategori berkembang, 58 Bumdes di kategori tumbuh, dan 15 lainnya di kategori dasar.
Padahal dari informasi ia terima, Pemprov Riau tahun 2023 kembali mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa sebesar Rp278 miliar, atau lebih besar dari tahun lalu Rp238 miliar.
Bantuan itu dikucurkan untuk mendorong pembanguan ekonomi desa. Termasuk pengembangan Bumdes. Menurutnya setiap desa bakal kebagian BKK tidak kurang dari Rp 100 juta hingga Rp 180 juta.
Makanya kata Fajar, saat ini mereka sedang intensifkan pembinaan seluruh Bumdes tanpa terkecuali. Sehingga, menurutnya semua badan usaha itu bisa berperan maksimal dalam peningkatan ekonomi desa.
Ditambahkan Ridwan, nilai kuesioner yang diisi Bumdes, menentukan klasifikasinya. Dimana, Bumdes yang bisa mencapai nilai 78, sudah masuk ke Bumdes berkembang. Bumdes yang bisa mencapai nilai 86 sudah disebut Bumdes maju. Sementara untuk Bumdes dengan nilai 63 merupakan Bumdes tumbuh dan klasifikasi Bumdes dasar di angka 40 sampai 42.
"Banyak yang harus diisi di kuesioner itu. Seperti apa badan hukum Bumdes, kerjasamanya, AD/ART nya, pelaporannya dan banyak lagi," kata Ridwan.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




