

BANGKINANG (CAKAPLAH) - Perjuangan mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PPPA) telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dengan berbagai stake holder beberapa tahun terakhir.
Dukungan untuk mendapatkan KLA terus mengalir, termasuk dari sisi kebijakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kampar baik dari legislatif maupun eksekutif. Satu hal terpenting lainnya adalah telah dibentuknya Peraturan Daerah tentang Kabupaten Kampar Layak Anak.
Pada Senin (27/3/2023) Komisi II DPRD Kampar menggelar hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas Pengendalian,Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, gedung DPRD Kampar di Jalan Lingkar, Bangkinang.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II Habiburahman. Ikut hadir beberapa anggota Komisi II diantaranya Haswinda, Sukardi dan Agus Candra.
Selain itu dari Dinas PPKBP3A ikut hadir langsung Kadis PPKBP3A Edi Afrizal,
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Satiti Rahayu dan Kepala UPTD PPA Lindawati.
Ketua Komisi II Habiburahman pada kesempatan ini menyampaikan optimisme lembaga DPRD Kabupaten Kampar bahwa pada saatnya nanti Kampar akan mendapatkan predikat KLA meskipun dalam beberapa tahun ini Kampar masih berkutat pada posisi madya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap peringkat Kampar naik dengan mencapai predikat nindya dan berakhir dengan KLA (Kahupaten Layak Anak).
Menurut Habib, begitu ia akrab disapa, KLA akan membawa dampak positif bagi pelayanan dan perlindungan terhadap anak di Negeri Serambi Mekkah Riau ini.
Apalagi di Kabupaten Kampar kasus kekerasan baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya terhadap anak cukup tinggi. Terakhir, satu kasus dugaan pembunuhan baru saja terjadi di Rumbio dimana terduga pelakunya adalah ibu kandungnya.
Terhadap kasus pelecahan seksual yang menimpa anak-anak yang juga baru terjadi di Kecamatan Bangkinang, Habib minta aparat penegak hukum menegakkan peraturan dan hukum yang seadil-adilnya.
Dalam RDP ini Komisi II DPRD Kampar juga membahas alokasi anggaran tahun 2023 untuk Dinas PPKBP3A dan realisasi anggaran tahun 2022. Komisi II mengapresiasi Dinas PPKBP3A karena kegiatan di dinas ini telah banyak memberikan dampak positif di tengah masyarakat seperti perlindungan terhadap perempuan dan anak, program penekanan angka stunting dan kelanjutan program Keluarga Berencana (KB).
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05








