PEKANBARU (CAKAPLAH) - Guna menekan aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memasang baliho himbauan agar setop melakukan balap liar.
Baliho himbauan yang bertuliskan 'Stop Balap Liar' tersebut dipasang di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat aksi balap liar, yakni di pintu masuk Stadion Utama Riau Jalan S.M Amin, MTQ Jalan Sudirman, dan pintu masuk Stadion Rumbai Jalan Yos Sudarso.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan pemasangan baliho bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya dan berbahaya bagi pengendara itu sendiri.
"Kita pasang himbauan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aksi balap liar ini berbahaya bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Birgitta, Sabtu (22/7/2023).
Pemasangan baliho himbauan stop aksi balap liar ini juga masih dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dan sebagai langkah preemtif dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menekan aksi balap liar.
"Kita tidak ingin para generasi muda ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |