SIAK (CAKAPLAH) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Siak melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) serta konsultasi ke DPRD Provinsi Riau tentang penyusunan jadwal kegiatan di DPRD.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua I Fairus (PAN), Wakil Ketua II Androy Ade Rianda (Gerindra) dan anggota Banmus diantaranya Zulkifli, Jondris Pakpahan, Syarif, Ridha Alwis Effendi, Robi Cahyadi, Rakip, Oloan Munthe, Muslim, Tengku Muhammad, Syamsurijal, Muhtarom, Rohman dan Jannes Simanjuntak.
Kedatangan rombongan Banmus DPRD Siak diterima langsung oleh Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau, Muhammad Iqbal di ruang rapat medium DPRD Provinsi Riau.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus sharing informasi dan memperdalam tugas dan fungsi Banmus DPRD Siak.
Anggota Banmus DPRD Siak berharap agar manfaat dari pertemuan yang diselenggarakan bisa dijadikan rujukan di masa yang akan datang, yang salah satu pembahasanya berkaitan dengan peningkatan atau penambahan jumlah titik reses untuk anggota DPRD Siak.
"Seperti diketahui Banmus ini punya peranan penting dan strategis untuk menentukan jadwal kegiatan di DPRD, seperti perjalanan dinas, rapat paripurna bahkan reses anggota dewan. Kita juga mencari informasi bagaimana pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Riau yang kita tahu cukup tertib dan lancar pelaksanaannya," cakap Waka I DPRD Siak, Fairus.
Selain DPRD Provinsi Riau, Banmus DPRD Siak juga berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru dengan tujuan mencari data perbandingan terkait tata cara penyusunan jadwal kegiatan DPRD.
Kunjungan ini didampingi oleh beberapa ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Siak yakni Kabag Risalah dan Persidangan Rahmawita Qurniawati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Eliza, Perisalah Legislatif Fitria Rahayu, Pengadministrasi Data Peraturan Perundang-undangan Sarifah Fitri Yuliani.
Dalam diakusinya bersama DPRD Kota Pekanbaru, terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan tanpa melalui hasil BanmusBanmus, seperti rapat dengar pendapat (Hearing) atau kegiatan lain yang bersifat insidentil.
"Kalau rapat dengar pendapat atau kegiatan lain yang sifatnya insidentil bisa dilakukan tanpa Banmus, cukup dengan disposisi pimpinan sudah bisa dilakukan," kata Fairus.
Usai diskusi, rombongan anggota DPRD Siak berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan baru kepada Banmus DPRD Siak untuk lebih baik dalam menyusun jadwal kegiatan yang akan dilakukan ke depannya.
"Jadi sharing ini tujuannya mengetahui bagaimana merancang dan menyusun jadwal dengan tertib dan tidak bentrok dengan kegiatan yang prioritas, jadi semuanya berjalan lancar tidak lagi tunda-tunda agenda," tutup Fairus. (Infotorial DPRD Siak)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |