
SIAK (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kabupaten Siak periode 2014-2019, Indra Gunawan menyebutkan, legislatif dibawah kepemimpinannya telah menjalankan tugas dengan baik.
Selama 5 tahun DPRD Siak telah menghasilkan banyak produk prestasi dalam aspek bidang hukum baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Perda inisiatif dan keputusan lainnya.
"Ya ada 64 Peraturan Derah yang dihasilkan, dan 3 Perda Inisiatif DPRD Siak," Cakap Indra Gunawan Ketua DPRD Siak periode 2014-2019, Rabu (25/09/2019).
Selain Perda, lanjut Indra, selama kepemimpinanya DPRD Siak telah menghasilkan 69 Surat Keputusan dan 24 diantaranya Surat Keputusan atau persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
"Semoga keberhasilan itu dijadikan motivasi untuk ke depannya agar lembaga ini bisa lebih baik lagi," kata politisi muda Partai Golkar itu.
Tidak hanya itu, Kabupaten Siak juga meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut tanpa terputus dalam masa periode 2014-2019 dari BPK-RI.
Serta yang menjadi kebanggaan masyarakat Siak raihan penghargaan 10 DPRD terbaik se-Indonesia periode 2014-2019 dari Kementerian Dalam Negeri tentu ini menjadi dasar perlunya kesinergian dalam pelaksanaan tugas antara DPRD dan pemerintah daerah agar tewujudnya pemerintahan yang baik dalam melakaukan pelayanan kepada masyarakat dan terjadinya pemerataan pembangunan yang disesuaikan arah RPJMD dan visi, misi yang telah disusun bersama kepala daerah.
Untuk diketahui, 3 Peraturan Daerah Inisiatif dari DPRD Siak yakni, Peraturan Derah Kabupaten Siak Nomor 14 tahun 2015 tentang berbahasa dan berpakaian Melayu, Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Perda Inisiatif DPRD ini tentunya selain dari menyesuaikan kultur dan budaya kita juga perda ini didasari bagaimana masyarakat mendapat hak yang sama atas hajat hidup yang sehat dan berkelayakan tentunya lembaga ini juga punya hak untuk mendorong agar terwujud semua pemikiran itu kemudian dibahas dan melakukan kesepakatan dengan pemerintah.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |















01
02
03
04
05




