Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

APBD-P 2023 Meranti Disahkan Rp 1,28 T
Jum'at, 29 September 2023 18:02 WIB
APBD-P 2023 Meranti Disahkan Rp 1,28 T

MERANTI (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 Kepulauan Meranti disahkan sebesar Rp 1.289.302.189.535. Angka ini, lebih kecil daripada asumsi APBD murni yang telah disahkan sebesar Rp 1.310.365.238.28. Terjadi selisih sebesar Rp 21.063.048.748.

APBD-P 2023 Kepulauan Meranti disahkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023 yang digelar di Balai Sidang Jalan Terpadu Selatpanjang, Jumat (29/9/2023) malam. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE MIKom yang didampingi Wakil Ketua Iskandar Budiman dan dihadiri 26 anggota DPRD lainnya.

Sementara dari pihak pemerintah daerah (Pemda), hadir langsung Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto MM, serta seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Adapun jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah untuk APBD-P 2023 adalah sebagai berikut;

Pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.310.365.238.28. Sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terjadi selisih Rp 21.063.048.748 sehingga turun menjadi Rp 1.289.302.189.535.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 308.579.085.283, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 223.692.732.201. Terjadi selisih sebesar Rp 84.886.353.082.

Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.001.786.153.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.043.266.661.452. Terjadi selisih sebesar Rp 41.480.508.452.

Belanja Daerah Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.322.177.201.054 sedangan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.261.015.089.805 sehingga belanja daerah selisih sebesar Rp 61.162.111.249

Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12.211.962.771, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 28.287.099.730. Angka itu terdiri dari. Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 52.014.609.531, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12.212.900.270, selisih sebesar Rp. 39.801.709.261.

Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 39.802.646.760, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 40.500.000.000 ada selisih sebesar Rp 697.353.240. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 400.000.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 0.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan dalam pidatonya mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan. Adapun penyampaian laporan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, disampaikan langsung juru bicara Badan Anggaran Pauzi SE MIKom.

Disampaikan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tetang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Dikatakan APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan lagi, proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang relatif lebih singkat dan lancar, sangat mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran (Bangggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Pauzi.

"Kita berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD melalui juru bicaranya juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi sebagai berikut:

1. Banggar menilai bahwa RAPBD Perubahan 2023 ini, seharusnya menjadi sarana dan momentum, untuk melakukan evaluasi secara periodik, sistematis, dan terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah, serta pembiayaan daerah pada APBD Murni tahun 2023 yang dianggap kurang realistis, kurang rasional.

Semestinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus, namun terjadi keterlambatan, sehingga hal ini, tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda. Untuk itu, Banggar mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius, agar tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya.

2. Banggar merekomendasikan agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2023 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi pendapatan dari sektor PAD yang ditargetkan sebesar 223 Milyar lebih, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Banggar tidak lebih dari 100 Milyar saja.

3. Banggar merekomendasikan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan Publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.

4. Terhadap Kebijakan pengeluaran pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD PT. Bumi Meranti Perseroda sebesar 5 miliar, Banggar merekomendasikan agar dilakukan, setelah melakukan kajian dari semua aspek, agar penyertaan modal tersebut bisa berdaya guna dan memberikan kemanfaatan kepada daerah dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.

5. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolok ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.

6. Banggar terus mengingatkan Pemerintah Daerah Kembali, agar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pada masing masing OPD harus tetap mempedomani Peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, karena dalam pengamatan di lapangan, Banggar masih menemukan permasalahan pelaksanaan kegiatan swakelola yang tidak taat pada aturan dan regulasi yang ada.

7. Banggar mendorong agar pencarian dana Desa dan honorer guru Kemenag segera direalisaikan pembayarannya. Mengingat paruh waktu pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023 yang relatif singkat.

8. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar belanja bantuan pendidikan, untuk tetap dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, bahwa bantuan pendidikan untuk masyarakat Meranti masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya para mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

9. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar kegiatan yang tidak bisa terlaksana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, agar tetap dimasukkan didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

10. Banggar meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran.

11. Rekomendasi dan saran dari Banggar disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Menanggapi pengesahan APBD-P dan rekomendasi fraksi, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengatakan hal tersebut merupakan suatu kebanggaan terkait telah diselesaikan tepat waktu. "Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sehingga menjadi sebuah peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Asmar.

Dikatakan Asmar, terkait dengan pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini di hadapan DPRD.

"Sebagaimana yang kita ketahui Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD, maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Perubahan KUA-PPAS, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Disampaikan lagi, adapun pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang tertampung pada perubahan APBD tahun 2023 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD tahun anggaran 2023. "Pemkab Kepulauan Meranti dalam mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama," tuturnya.

Asmar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan segenap pimpinan OPD
yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, berbagai masukan, saran telah dipertimbangkan. Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit. Untuk itu Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada. Untuk itu, melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut diucapkan ribuan terima kasih," pungkasnya.

Asmar juga minta kepada OPD terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (ADVERTORIAL).

Penulis : Rizal
Editor : Ali
Kategori : Serantau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www