PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau selalu hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu yang ingin berobat.
Hal itu terbukti, 90 persen pasien RSUD Arifin Achmad Riau merupakan pasien dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG mengatakan, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau yang tidak hanya melayani masyarakat umum, tapi juga untuk masyarakat menengah ke bawah.
"Karena kita memang rumah sakit sebagai pelayan publik harus melayani masyarakat yang membutuh pelayanan perawatan maupun tindakan medis sebaik mungkin. Sehingga masyarakat kurang mampu benar-benar merasakan pelayanan yang diberikan RSUD Arifin Achmad Riau," drg Wan Fajriatul, Rabu (6/12/2023).
Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, lanjut drg Wan Fajriatul, sering kali RSUD Arifin Achmad Riau mengalami berbagai problem. Misalnya pasien kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Padahal pemerintah sudah ada program JKN maupun BPJS.
"Tetapi kadang ada masyarakat yang belum terdaftar BPJS atau JKN. Mungkin kendalanya kurang informasi maupun akses yang tidak dipahami oleh masyarakat. Sebab masih ada masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan," ujarnya.
Sebagai rumah sakit rujukan kabupaten kota, lanjut drg Wan Fajriatul, pihaknya terus berupaya agar masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap bisa dilayani dengan baik.
"Sebagai rumah sakit rujukan seluruh kabupaten kota, maka kita mau tak mau harus melayani sebaik mungkin. Karena itu, kita juga sudah melakukan beberapa program terkait pelayanan. Sebab memang banyak masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki JKN dan BPJS, dan kita RSUD Arifin Achmad Riau tidak boleh menolaknya jika pasien membutuhkan pelayanan. Apapun itu kondisi pasien," ujarnya.
"Sebab tugas utama kita adalah harus menyelematkan nyawa pasien, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dilakukan sebaik mungkin. Dengan begitu, diharapkan kedepan tidak ada bahasa atau kata-kata RSUD Arifin Achmad Riau menolak pasien meski tidak memiliki jaminan kesehatan. Jadi dalam kondisi apapun pasien, kita tetap harus melakukan pelayanan maksimal tanpa ada penolakan," tambah drg Wan Fajriatul tegas.
Menurutnya, ada banyak program serta terobosan yang dilakukan oleh RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau untuk mengatasi permasalahan tentang pasien kurang mampu tersebut.
"Program yang sudah akukan kita banyak menghadapi masyarakat yang tidak mampu, baik itu yang sudah memiliki jaminan kesehatan maupun belum. Maka terkait tunggakan jaminan kesehatannya terutama BPJS Kesehatan, maka ketika pasien terlanjur harus mendapatkan perawatan, kami tetap bisa melayani pasien tanpa ada penolakan. Diantaranya kami memiliki kerjasama dengan beberapa pihak terkait yang bisa membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit. Misalnya kita sudah melakukan kerjasama dengan Yayasan Kita Bisa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau dan donatur-donatur lainnya yang menitipkan donasinya di RSUD Arifin Achmad Riau," terangnya.
Untuk menindaklanjuti kerjasama itu, RSUD Arifin Achmad Riau sudah melakukan MoU dengan Baznas Riau. Sebab selama ini masyarakat yang membutuh pelayanan kesehatan namun tidak memiliki jaminan kesehatan akan pergi ke Dinas Kesehatan Riau. Namun karena ada keterbatasan regulasi dan kebijakan, Dinas Kesehatan Riau meminta RSUD Arifin Achmad untuk mencari solusi seperti apa terkait pembiayaan pelayanan kesehatan.
"Karena itu lah kita terus berupaya bagaimana pasien yang sudah dilayani namun berhutang dengan rumah sakit. Sebab bagaimana pun pasien membutuhkan perawatan dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Sementara untuk menjalankan operasional rumah sakit, kami juga membutuhkan anggaran. Untuk mengatasi itu, maka kita perlu kerjasama dengan pihak luar. Misalnya seperti saat ini kita bekerjasama melalui Baznas Riau. Pasalnya program Baznas ini sangat baik untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan, maupun masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan tapi ada tunggakan," paparnya.
"Jadi program dari Baznas ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan kerjasama itu, masyarakat yang memiliki tunggakan pelayanan dan perawatan di RSUD Arifin Achmad Riau itu bisa tanggulangin melalui Baznas Riau. Sehingga beban hutang masyarakat ke RSUD Arifin Achmad tidak ada lagi," sambungnya.
Meski demikian, pelayanan antara masyarakat umum dengan pasien yang mengikuti progaram tersebut tidak ada perbedaan. Hal itu karena RSUD Arifin Achmad merupakan rumah sakit pemerintah daerah, dimana 90 persen pasiennya di RSUD Aadalah pasien BPJS dan JKN.
"Sejauh ini kami berupaya untuk tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dengan pasien BPJS dan JKN.
Karena saat ini masyarakat sudah tau, jika ada pelayanan yang membedakan status. Tentu itu akan berdampak terhadap nama baik rumah sakit. Karena kita berupaya bagaimana kita bisa menjaga nama baik rumah sakit milik pemerintah, maka mau tak mau kita harus mampu melayani pasien tanpa ada perbedaan," tegas drg Wan Fajriatul.
"Karena itu, kita berpesan kepada masyarakat jangan sampai menunggu sakit dulu baru mengurus jaminan kesehatan BPJS ataupun JKN. Jadi jangan lupa mendaftarkan diri untuk mendapatkan akses jaminan kesehatan melalui BPJS atau JKN. Sehingga ketika membutuhkan layanan kesehatan saat sakit sudah terjamin dengan jaminan kesehatan," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |