BANGKINANG (CAKAPLAH) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2023 di Markas Polres Kampar, Sabtu (30/12/2023).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra, Kabag Op Kompol Maitertika dan Kasat Reskrim AKP Evin Silalahi dan dihadiri para Kapolsek dan Kasi Humas Polres Kampar IPDA Ashari Antoni.
Dalam kegiatan ini Kapolres Kampar tidak hanya merilis data tentang kejahatan dan berapa jumlah kejahatan yang berhasil diselesaikan, namun juga mengungkap sejumlah inovasi yang dilakukan Polres Kampar guna menekan angka kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ronald mengatakan, selama tahun 2023 banyak keberhasilan yang dicapai. Namun tak bisa dipungkiri juga, masih banyak yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kemudian dalam laporannya Kapolres membagi laporannya dalam empat kategori kejahatan.
Untuk kejahatan konvensional selama Tahun 2023 ada sebanyak 561 perkara. Dari 561 kejahatan tersebut, yang mampu diselesaikan hampir 100 persen yakni mencapai 93,76 persen.
Sementara untuk kejahatan trans nasional sebanyak 282 perkara. Namun yang berhasil diselesaikan sebanyak 289 karena ada tunggakan kasus tahun sebelumnya yang tetap menjadi konsern Satuan Narkoba untuk menyelesaikannya.
Selanjutnya kejahatan terhadap kekayaan negara antara lain korupsi keuangan negara terdapat sembilan perkara. Diantaranya sebanyak enam perkara tuntas.
Dari rekapitulasi data kekuatan dan penyelesaian perkara (Selra), Polsek Tapung Hilir mencapai angka tertinggi, yakni 139 perkara.
Kapolres juga mengungkapkan pengungkapan kasus yang menonjol berupa pencurian dengan kekerasan (curas). Diantaranya kasus pembunuhan pria inisial R di Tapung, pembunuhan MF di Siak Hulu, pembunuhan KC di Kampar Kiri. “Saat ini statusnya sudah tahap dua,” bebernya. Kemudian pembunuhan di Tambang inisial Z.
"Beberapa kasus kategori menonjol berhasil diungkap Sat Reskrim,” cakap Ronald.
Kampung Bebas Narkoba
Berkaitan kasus narkoba, hampir setiap wilayah/kecamatan terjadi peredaran narkoba dan sentuh lapisan masyarakat baik di desa dan kecamatan. Menurut Ronald, ini menjadi PR (pekerjaan rumah red) bersama. Polres Kampar berupaya tidak hanya mengungkap kasus, namun berupaya bersinergi dengan pemerintah daerah menyampaikan sosialisasi.
Salah satu inovasi itu adalah membuat Lomba Kampung Bebas Narkoba. Tahun ini Desa Sipungguk di Kecamatan Salo sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Kampar.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba berawal dari keprihatinan Polres terhadap kasus narkoba yang telah menyasar seluruh usia, termasuk anak-anak. Informasi itu diperoleh dari kepala desa, camat dan elemen lainnya.
Dengan adanya Kampung Narkoba diharapkan ada upaya orang tua membentengi anak-anaknya dari pengaruh narkoba.
Perlombaan Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi ajang sosialiasi serentak tentang narkoba dan secara tidak langsung mendorong sosialiasi serentak dan masif di seluruh desa.
“Tanpa sadar mereka membuat program kerja dan inovasi tentunya ada tim asistensi yang kita buat, ada Kasat Narkoba, BNK dan Pemda berkolaborasi merumuskan itu sehingga bukan tentang siapa yang menang tapi dampak dari lomba ini,” ulasnya.
Menurut mantan Kapolres Siak ini, Poles Kampar tidak mungkin bekerja sendiri. Polres butuh berbagai masukan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Bantuan itu telah dirasakan Polres dan jajaran, diantaranya penyampaian informasi kejahatan yang tak diketahui oleh Polres.
Dibidang narkoba, Polres berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu sebesar 3.300 gram di jalan lintas Kubang Raya di depan salah satu “Kasusnya sudah P21. Kemudian penangkapan ganja 2.407 gram 4.882 gram sabu dan ekstasi 63,50 butir,” bebernya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Ronald Sumaja menjelaskan, program Kampung Bebas Narkoba merupakan program penanganan narkoba. Pihaknya mencoba menginisiasi kegiatan program serentak pembuatan kampung bebas narkoba. Dalam lomba ditingkat provinsi, Desa Sipungguk berhasil meraih juara dua se-Riau.
Pembentukan kampung bebas narkoba diharapkan tidak l hanya dinilai dari bentuk fisik tetapi juga struktur dan kegiatan konkrit yang memberi dampak perubahan.
Selanjutnya berkaitan kasus kecelakaan lalu lintas, ini masih menjadi perhatian karena dari 12 kabupaten kota se-Riau, angka lakalantas, Kampar berada di posisi tiga besar.
Dikatakan, kasus lakalantas ini selalu berawal dari pelanggaran pengendara kendaraan dimana pengendara masih minim kesadarannya dalam tertib berlalu lintas di jalan raya.
Pihaknya selalu berupaya bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat dan memunculkan kesadaran berlalu lintas sehingga lakalantas bisa ditekan.
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM), Polres Kampar membuat program SIM Ocu, keliling dan delivery. Polres juga berupaya meningkatkan persentase kelulusan masyarakat yang membuat SIM dengan menyelenggarakan pelatihan SIM gratis. “Agar masyarakat jangan bolak balik uji praktek dalam membuat SIM,” bebernya.
Kemudian inovasi lain dalam pelayanan Kamtibmas, Polres memberikan tambahan fasilitas sarana prasarana pengaturan ketertiban dalam membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi pemohon yang rentang kendali atau jaraknya cukup jauh dari Mapolres.
Terhadap aksi balap liar, Polres juga membuat efek jera kepada para pelaku balap liar, diantaranya memberlakukan tilang satu bulan, dua bulan dan tiga bulan.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |