SIAK (CAKAPLAH) - Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, dan Iklan Media Elektronik bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak, Selasa (6/2/2024).
Acara ini berlangsung di Hotel Winaria, Kabupaten Siak, dan dihadiri oleh seluruh personel Gakkumdu Kabupaten Siak, yang terdiri dari personel Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Bawaslu Kabupaten Siak, serta seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Siak.
Sebagai narasumber, AKBP Asep memberikan pembekalan kepada seluruh peserta tentang proses penanganan pelanggaran pemilu. "Kita mengarahkan dan memberikan masukan kepada seluruh personel Gakkumdu dan juga Panwascam, diawali dengan pemaparan tentang sedikit sejarah Pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu," ujar AKBP Asep.
AKBP Asep juga menjelaskan beberapa potensi tindak pidana Pemilu agar seluruh peserta bisa mengidentifikasi dari awal. "Ada beberapa hal penting yang harus diketahui, salah satunya proses penanganan pelanggaran pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan diproses di Sentra Gakkumdu," tambah AKBP Asep.
Di akhir acara, mantan Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Riau tersebut mengajak seluruh Panwascam dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS.
"Polri dan TNI bersinergi berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya. Ayo berikan hak suara Anda dengan datang ke TPS karena suara Anda menentukan masa depan bangsa," cakap AKBP Asep.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |