(CAKAPLAH) - Anugerah besar manusia dalam hidup bermasyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan adalah Hak Asasi Manusia (HAM). HAM sudah sering bergema di berbagai penjuru bumi, khususnya Indonesia. Negara yang sangat dikenal dengan keberagamannya dan hidupnya demokrasi, menjadikan HAM sebagai The Power of Life.
Sejalan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM tertulis bahwa Hak Asasi adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Saatnya kita mensyukuri bahwa manusia adalah makhluk yang sangat berharga, dan menerapkannya tidak hanya dengan baik namun dengan bijak.
HAM bukanlah kebebasan dalam pandangan yang dikenal liberal, dan bukanlah kehidupan sekular yang berlandaskan prinsip dunia material. HAM penting dan haarus dijalankan dengan penuh etika dan tanggung jawab. Kebebasan individu yang diperjuangkan dalam HAM harus diimbangi dengan penghargaan terhadap hak dan kebebasan orang lain serta kepentingan bersama dalam masyarakat.
HAM telah berkembang dan didefinisikan oleh para pakar dan berbagai budaya, agama, hingga pandangan lainnya. Pengakuan dan perlindungan HAM sering kali harus seimbang dengan nilai-nilai sosial, kepentingan publik, dan kebutuhan manusia.
HAM tidak bersifat absolut, tapi menyesuaikan dimana kaki berpijak dan tatanan hukum berlaku. Maka HAM sebaiknya dilandasi dengan tata langkah, tata bicara, tata bersikap, hingga tata beraksi.
Penggunaan hak asasi manusia haruslah diiringi oleh tanggung jawab dan kewajiban terhadap individu lain dan masyarakat secara keseluruhan. Kebebasan individu tidak boleh merugikan atau mengabaikan hak dan kepentingan individu lain, serta tidak boleh membahayakan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, dalam HAM, penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap individu lain dan masyarakat secara umum, serta berpegang pada prinsip-prinsip etika dan keadilan.
Saatnya kiatkan HAM menjadi tanggung jawab kita semua, dan semakin terjaga melalui tanggung jawab negara secara hukum pada konteks normati. Langkah ini agar kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan berjalan dengan selaras, tanpa memandang asal, masa kini, dan mimpi masa depan.
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat memastikan bahwa HAM dihormati dan dilindungi untuk semua orang dengan satu tuju dan nilai kebersamaan.
Penulis | : | Sekar Sur 'Azizah, S.I.Kom, C.STMI, Alumni Universitas Muhammadiyah Riau |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serantau |