RENGAT (CAKAPLAH) - Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti orientasi tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Pelaksanaan orientasi yang diikuti anggota DPRD Inhu tersebut diselenggara oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau di Pekanbaru.
Pelaksanaan orientasi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Semoga dengan mengikuti orientasi ini para anggota dewan yang baru dilantik 9 September 2019 lalu, termasuk saya, benar-benar mengerti dan memahami tugas-tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat di parlemen," ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Inhu Daniel Eka Perdana, Rabu (7/10/2019).
Dijelaskan Daniel, orentasi yang diikuti 40 orang anggota Dewan akan berlangsung selama 4 hari ke depan sejak 8 Oktober hingga 12 Oktober 2019.
"Dengan digelar orentasi ini, hendaknya anggota dewan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, guna belajar untuk memahami tugas-tugas pokok sebagai wakil rakyat," ungkapnya.
Penulis | : | Argus Yandra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |