PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang berada di sekitar Rutan Kelas I Pekanbaru, Lapas Kelas II Pekanbaru, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Kegiatan ini merupakan kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Peduli dalam bentuk bakti sosial bagi masyarakat. WBP Peduli terdiri dari WBP yang menjalani asimilasi dan integrasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di 16 UPT yang ada di Riau, yang terdiri dari 11 Lapas, 1 LPKA dan 4 Rutan.
"Pembagian sembako kepada masyarakat yang berada di 3 tempat tersebut ada sebanyak 60 paket sembako. Paket sembako ini berupa beras, telur dan bahan pangan lainnya," kata Lucky, Jumat (22/5/2020).
Lucky berharap, melalui kegiatan ini dapat menjadi upaya aktif bagi membantu sesama dalam keadaan pandemi Covid-19 yang sedang melanda di Provinsi Riau.
"Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi pandangan baru bagi masyarakat, bahwa WBP asimilasi dan integrasi juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpandangan positif dan mampu untuk kembali menerima mereka ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |