(CAKAPLAH) - Polisi Sektor (Polsek) Teluk Meranti kembali mengerahkan personelnya untuk melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di Pasar Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Teluk Meranti terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Seperti pada Ahad (21/03/2021) operasi yustisi kembali dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti. Kali ini kegiatan tersebut dipimpin Ps Kanit Binmas Bripka Handayanto Simanjuntak.
"Tentunya kami dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif, humanis dan kami mohon seluruh masyarakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Teluk Meranti ini tidak semakin meningkat," ujar Bripka Handayanto.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
Ia menyampaikan, kegiatan yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti setiap hari dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas terhadap prokes Covid-19.
“Selain memberikan imbauan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas. Ini semua sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Kapolsek.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |