Rohil (CAKAPLAH) - Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,24 gram.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Selasa (13/7/2021) mengatakan, pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu ini bermula saat Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin Kanit reskrim Iptu jonera putra melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli di Jalan Satria Tangko Gg. Keluarga, Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.
Setelah berapa hari melakukan undercover buy tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko dengan Katim Bripka Suratman akhirnya pada Ahad (11/7/2021) membuahkan hasil.
Dimana, pada saat melakukan pengintaian tim opsnal unit Reskrim Polsek bangko melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di dalam sebuah rumah sedang bermain handphone yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat.
Melihat kesempatan tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko tidak mau membuang kesempatan dan langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku. Kemudian setelah diinterogasi laki-laki tersebut yang mengaku bernama Agus dan dirinya juga mengaku bahwa ia menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku depan sebelah kiri celana yang dikenakannya.
Dengan didampingi ketua RT dan Kadus setempat kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan Agus dan dari saku depan sebelah kiri celana tersangka ditemukan satu buah kotak bungkus rokok yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu, 10 buah plastik bening klip merah kosong serta satu buah pipet bening. Kemudian dari saku belakang sebelah kanan ditemukan uang tunai senilai Rp 110.000.
"Hasil introgasi di lapangan tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang temannya yang bernama P Alias Ip (DPO) seharga Rp1,5 juta," sebut Kapolsek.
Saat ini tambahnya, Unit reskrim Polsek Bangko masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tindak pidana narkoba tersebut.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH juga mengatakan, dalam hal pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bangko, Polsek tidak bisa mentolerir dan pandang bulu.
"Silahkan berikan informasi yang sebanyak-banyaknya kepada kami karena dalam hal ini polisi sangat membutuhkan kerjasama dan informasi dari masyarakat, kita komitmen memberantas narkoba yang sangat merusak generasi, " pungkasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |