BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan tiga kecamatan untuk kawasan industri sebagai pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kabupaten Kampar tahun 2021.
Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tambang, Siak Hulu, dan Tapung.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Asisten II Setdakab Kampar Suhermi dalam rapat laporan final pembangunan Kawasan Peruntukan Industri dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Kampar, Selasa (5/10/2021).
Luas KPI di tiga kecamatan ini mencapai 5.861 hektare yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar.
Kecamatan Tambang terdapat di Desa Sungai Pinang seluas lebih kurang 2.139 ha, Kecamatan Siak Hulu berada di Lintas Timur seluas lebih kurang 1.833 ha dan di Kecamatan Tapung berada di Desa Garuda Sakti sisi timur lebih kurang 1.888 ha.
Suhermi mengatakan, penetapan KPI sesuai dengan pada penggalan Visi Kabupaten Kampar yakni "terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai wilayah Industri dan Pertanian".
"Maka perlu percepatan pengembangan industri di Kabupaten Kampar," cakap Suhermi.
Dalam KPI harus dipersiapkan progress menuju kaplingan industri (HI) minimal memiliki 50 hektare dimana statusnya milik Pemkab ataupun milik swasta.
Ia menambahkan, sesuai dengan kajian Lembaga Penelitian Universitas Riau, di dalam KPI memiliki beberapa kriteria seperti daya dukung lahan, harga lahan, pola guna lahan, dan ketersediaan lahan.
"Ada tidak izin yang skala besar perumahan di kawasan tersebut atau lahan kawasan hutan," ulas Suhermi.
Beberapa daerah di Kampar telah terdapat beberapa industri seperti industri makanan dan minuman, pakaian jadi, kayu dan furniture.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |