PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satlantas Polresta Pekanbaru menggunakan aplikasi e-Teguran kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Inovasi ini digunakan oleh personel Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.
"Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar, serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya," jelas Birgitta, Rabu (12/7/2023).
Penerapan aplikasi ini di lakukan dengan sistim patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
"Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan e-Teguran ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru," ucapnya.
Operasi Lancang Kuning 2023 sendiri akan digelar di Kota Pekanbaru selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |