PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sudah ditutup namun posko pengaduan yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sampai sekarang masih tetap dibuka.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal Rabu (12/7/2023). Ia mengatakan bagi masyarakat yang merasa tempat tinggalnya masih masuk zonasi namun anaknya tidak diterima di sekolah pilihan, masih bisa membuat laporan.
"Silahkan membuat laporan, tentu akan kita tindaklanjuti," ujar Abdul Jamal, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan untuk saat ini peserta didik baru sedang mengikuti kegiatan pengenalan sekolah yang dilaksanakan pihak sekolah.
"Siswa baru sudah mengikuti kegiatan perkenalan sekolah selama tiga hari. Meski demikian, masyarakat atau peserta didik yang ingin mengadu di posko pengaduan Disdik kami persilakan," Cakapnya.
Lanjutnya Abdul Jamal, jika ada calon peserta didik yang memenuhi kriteria, tetapi tidak diterima pada sekolah pilihan, maka hal seperti itu akan mendapatkan perhatian untuk dilakuka verifikasi ulang.
"Misal, calon peserta didik itu masuk di jarak zonasi yang dapat dibuktikan dengan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan lainnya, namun tidak masuk di sekolah pilihannya itu, maka kami pasti ditindaklanjuti," sebutnya.
Disampaikan Abdul Jamal, saat ini memang sudah ada pengaduan yang diterima pihak Disdik Pekanbaru soal PPDB tersebut, namun banyak yang memang tidak masuk zonasi. Bahkan sebagian yang mengadu tidak punya KK.
"Kalau seperti itu ya memang tidak bisa ya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |