ROHUL (CAKAPLAH) -- Pascameraih predikat paripurna, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, terus melakukan perbaikan layanan di tengah tingginya ekspektasi masyarakat akan layanan kesehatan rumah sakit milik Pemkab Rohul itu. Salah satu perubahan yang akan dilakukan yakni melakukan transformasi pelayanan dari konvensional menuju pelayanan berbasis digital yang terintegrasi.
Direktur RSUD Rohul dr Zuldi Afki menjelaskan, sistem pelayanan digitalisasi akan terintegrasi dengan semua pelayanan rumah sakit mulai dari pendaftaran, rekam medik, rawat inap, rawat jalan, rantai pasok, hingga kefarmasian.
"Sistem digitalisasi akan mempermudah proses pendaftaran, pencatatan medis, cek laboratorium, dan treatment kesehatan pasien, jadi pelayanan akan jauh lebih efisien dan efektif, dokter tidak lagi menunggu status pasien karena semua terkoneksi. Para dokter dalam memberi resep obat atau keputusan catatan rekam medis tinggal klik saja dan diterima dokter atau rumah sakit," cakap Zuldi, Kamis (13/7/2023).
Zuldi menargetkan perencanaan digitalisasi layanan RSUD bakal rampung tahun ini dan penerapannya diupayakan mulai tahun depan. "Kita berharap Pemkab Rohul dapat memberi support terhadap penerapan digitalisasi pelayanan di RSUD Rohul ini. Karena melalui Sistem digitalisasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan di RSUD," ujarnya.
Selain Digitalisasi Pelayanan, Management RSUD Rohul juga tengah menyusun Standar Pelayanan Publik, Standar Kinerja Unit Organisasi hingga Standar Kinerja Individu. Nantinya, standar pelayanan ini akan memuat target unit organisasi dan individu karyawan di rumah sakit dan juga akan diberlakukan reward dan punishment.
"Jadi kita tidak main-main dalam perbaikan layanan ini. Ke depan, semua akan ada standarisasinya dan target, mulai dari apa yang harus dilakukan, alat apa yang tersedia, siapa yang bertanggung jawab, berapa lama tindakan, termasuk obat yang digunakan," terang dia.
Akreditasi Tak Terkait Gedung Mangkrak
Direktur RSUD Rohul Zuldi Afki juga menjelaskan Predikat Rumah Sakit Paripurna yang diberikan kepada RSUD Rohul dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tidak ada kaitannya dengan Bangunan Gedung RSUD Rohul yang kini mangkrak.
Menurutnya, akreditasi rumah sakit merupakan rangkaian penilaian mutu pelayanan dan standar keselamatan pasien yang dijalankan sebuah rumah sakit yang dinilai berdasarkan Indikator Nasional Mutu dan Indikator prioritas RS dan Standar Kesehatan (Starkes) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Jadi akreditasi itu bertujuan memastikan apakah sebuah rumah sakit itu sudah menerapkan standarisasi kesehatan yang ditetapkan pemerintah, dan alhamdulillah RSUD Rohul dinyatakan standar dengan predikat Paripurna " terang Zuldi.
Dalam proses akreditasi tersebut, lanjut Zuldi terdapat 16 bab yang dilakukan penilaian dimana salah satunya adalah manajemen fasilitas kesehatan rumah sakit. Manajemen tersebut dinilai berdasarkan fasilitas yang dimanfaatkan apakah sesuai standar atau tidak.
"Jadi gedung itu tidak masuk penilaian karena memang belum digunakan, dan pihak manajemen pun sebelum gedung baru itu selesai tidak akan digunakan," tutup Zuldi.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintahan |