PEKANBARU (CAKAPLAH) - Narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru bernama Syamsul Arifin yang diketahui beberapa waktu melarikan diri akhirnya ditangkap kembali.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, narapidana tersebut berhasil ditangkap siang hari tadi di Desa Senggigi dengan jarak 2 kilometer dari Lapas Bengkalis.
"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku melarikan diri dengan merusak plafon dan memanjat tembok," kata Bimo, Kamis (14/9/2023).
Sebelumnya seorang napi berhasil melarikan diri dengan merusak plafon kamar, dan kejadiannya pada pukul 02.00 dinihari.
Dimana napi tersebut terjerat kasus pencurian dan divonis 5 tahun penjara. Sebelumnya yang bersangkutan juga pernah terlibat kasus tindak pidana atau residivis.
Syamsul Arifin ini merupakan warga Sabah Auh Kabupaten Siak dan baru menjalani tahanan sekitar 7 bulan.
Saat melarikan diri, petugas yang berada di pos 2 dan 3 sempat mendengar ada seperti benda jatuh di bagian belakang lapas.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |