Sabtu, 04 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Tanggapi Mosi Tak Percaya Anggota DPRD Bengkalis kepada Kadernya, PKS Keluarkan Delapan Sikap
Minggu, 17 September 2023 19:32 WIB
Tanggapi Mosi Tak Percaya Anggota DPRD Bengkalis kepada Kadernya, PKS Keluarkan Delapan Sikap

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Provinsi Riau akhirnya angkat bicara terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan 36 anggota DPRD Bengkalis terhadap Ketua DPRD Khairul Umam.

Khairul Umam sendiri merupakan kader PKS dan menjabat Ketua DPD PKS Bengkalis. Ia dimositidakpercaya oleh sebagian besar rekannya di DPRD Bengkalis.

Terkait hal itu Ketua DPW PKS Riau, Ahmad Tarmizi, mengatakan mosi tidak percaya yang diajukan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Wakil DPRD Bengkalis merupakan langkah untuk menyesatkan masyarakat.

Hal ini, tentunya dapat menghambat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Bengkalis.

"Mestinya kekokohan dan rasa solid sebagai wakil rakyat yang berjuang di lembaga yang terhormat itu tetap terjaga demi memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga usai masa bakti. Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat semestinya bisa bekerja dengan santun sesuai tanggung jawab yang diemban," cakap Tarmizi, Ahad (17/9/2023) petang di kantor DPW PKS Riau di Pekanbaru.

Ia mengatakan, jika terjadi perselisihan maka ditempuh dengan prosedur tata tertib kedewanan yaitu Peraturan DPRDBengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024.

Langkah angkat bicara ini, kata Tarmizi, disampaikan dalam menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini mengenai adanya manuver dari segelintir oknum DPRD Kabupaten Bengkalis yang mengatasnamakan kelembagaan DPRD Bengkalis dan berupaya dan menyoroti jalannya kepemimpinan Khairul Umam, sebagai Ketua DPRD Bengkalis.

"Maka DPW PKS Riau bersama DPP Sumbagut PKS merasa perlu untuk memberikan tanggapan secara resmi serta penuh keyakinan bahwasanya kepemimpinan H Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Bengkalis tidak melanggar konstitusi negara, tidak melanggar kode etik kedewanan DPRD Bengkalis apalagi melakukan perbuatan pelanggaran hukum. Justru yang ada adalah kepemimpinan Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Bengkalis mampu melaksanakan tupoksinya, mengayomi dan mewujudkan aspirasi masyarakat Bengkalis," cakapnya didampingi pengurus tinggi jajaran PKS Riau serta Ketua DPP PKS Sumbagut Hendry Munief.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan delapan sikap resmi PKS terhadap persoalan tersebut. Pertama, adanya surat yang dikirimkan pimpinan Fraksi DPRD Bengkalis kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 8 September 2023 perihal Usulan Penggantian Pimpinan DPRD Bengkalis merupakan surat cacat prosedural dan perbuatan pelanggaran kode etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84, Pasal 85 Peraturan DPRD Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024.

Kedua, surat pimpinan Fraksi DPRD Bengkalis kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 8 September 2023 nonprosedural dikarenakan belum adanya penyelidikan, klarifikasi, verifikasi dari Badan Kehormatan (BK) dan hasil BK seharusnya dibawa ke paripurna. Ia mengatakan, bahkan surat tersebut tidak pakai kop surat kedewanan. Perbuatan demikian dapat merusak dan menciderai citra nama baik kelembagaan kedewanan sebagai lembaga negara sehingga layak dan patut untuk dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Selanjutnya, surat pimpinan Fraksi DPRD Bengkalis kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera tertanggal dinilai cacat formil dan secara subtansi juga tidak memiliki dasar kekuatan hukum, sebab surat yang dikirimkan tidak menguraikan alasan-alasan hukum dalam Penggantian Pimpinan DPRD Bengkalis.

"Maka surat tersebut inkonstitusional dalam kenegaraan dan kami atas nama Partai Keadilan Sejahtera Wilayah Riau menegaskan tidak akan memproses surat pimpinan Fraksi DPRD Bengkalis tertanggal 08 September 2023," katanya.

Pernyataan keempat, sambungnya, Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Bengkalis tidak ada melakukan pelanggaran Tatib DPRD, ataupun peraturan perundang lainnya. Khairul Uman melakukan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan UU dan Peraturan yang berlaku.

"Bahwa terhadap proses PAW yang dipermasalahkan sebagian anggota DPRD Bengkalis. Untuk itu, dilakukan kajian hukum dan hasilnya adalah Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Bengkalis telah melaksanakan sesuai ketentuan hukum dengan merujuk Surat Keputusan resmi DPP Partai Golkar tertanggal 4 Agustus 2023 Nomor: B-1004/GOLKAR/VIII/2023 yang masuk di meja Ketua DPRD Bengkalis, dan hal itu sudah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Bengkalis pada Pasal 128, dan untuk memastikan proses PAW ini tidak salah, maka pada tanggal 10 Agustus 2023 Ketua DPRD Bengkalis menyurati KPU Bengkalis sebagai lembaga resmi negara yang berhak menentukan siapa yang sah untuk menjadi anggota DPRD penggantinya, yakni dengan Nomor surat: 100.1.4.2/240/DPRD," paparnya.

Selanjutnya, jika mosi tidak percaya oleh 36 orang anggota DPRD Bengkalis dilatarbelakangi adanya Proses PAW 4 orang anggota Golkar yang telah pindah ke Partai PDIP maka PKS menilai, mosi tidak percaya yang bergulir sesuatu yang tidak dapat dipercaya. "Karena dilakukan bertentangan dengan UU Nomor 02 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik Jounto PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan kota.

"Oleh karena itu, apa yang dilakukan bukanlah termasuk mosi tidak percaya melainkan dugaan perbuatan perampasan pimpinan Ketua DPRD Bengkalis, maka perlu dilakukan perlawanan secara hukum, perlawanan dilakukan untuk menjaga marwah Ketua DPRD Bengkalis dari orang orang yang merusak tatanan kenegaraan," cakapnya.

Selanjutnya, DPW PKS Riau meminta dan memerintahkan kepada Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis bersama anggota dewan lainya terkhusus dari PKS untuk tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa Lembaga Negara yaitu DPRD Bengkalis.

"Kepada Khairul Umam, Ketua DPRD Bengkalis Bersama Anggota Dewan lainya terkhusus dari PKS untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat serta tetap melakukan komunikasi kepada anggota DPRD yang benar-benar mau memperjuangkan aspirasi nasyarakat Kabupaten Bengkalis pada umumnya. Komunikasi perlu ditingkatkan untuk mewujudkan DPRD bermarwah, berintegrasi dan bersih dari kepentingan kepentingan pribadi yang dapat merugikan negara dan masyarakat Bengkalis," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Sumbagut, Hendry Munief mengatakan, bahwa pihaknya bersatu untuk terus mendukung kepemimpinan Khairul Umam selaku ketua DPRD.

"Ini bentuk dukungan kita sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD PKS Bengkalis. Saya mau menekankan, bahwa ini adalah tahun politik, kami inginkan bahwa wilayah politik jangan dicampuradukkan dengan wilayah hukum," tegasnya.

PKS sendiri juga telah menunjuk kuasa hukum yakni DR Saut Maruli Tua Manik SHI SH MH CLA untuk menentukan langkah langkah hukum kedepannya.

Sebelumnya, sebanyak 36 anggota DPRD dari 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrial. Mosi tidak percaya itu langsung disampaikan ke Badan Kehormatan Dewan, Senin (28/8/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.

Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis atas dasar bentuk kekesalan adanya proses penggantian antar waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis yaitu Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung yang dinilai "cacat" karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan.

Selanjutnya, mosi tidak percaya disampaikan untuk Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) diantara Pansus kawasan bebas rokok, UMKM dan SOTK.

"Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, nah ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Dan kepada saudara Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan," sebut Hendri, Anggota DPRD Bengkalis usai menyerahkan berkas mosi tidak percaya ke BK bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Politik, Riau, Kabupaten Bengkalis
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www