Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru hingga kini memang masih belum merekomendasikan untuk dilakukan libur sekolah kepada siswa yang ada di wilayah setempat. Hal ini mengingat kondisi asap yang masih belum terlalu berbahaya.
"Kita biasanya memang merekomendasikan apabila sudah ada laporan dari DLHK terkait bagaimana kondisi asap di Pekanbaru. Karena kan alatnya itu ada di DLHK," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Selasa (3/10/2023).
Ia mengatakan rekomendasi itu disampaikan kalau dampaknya (asap) itu sudah sampai berbahaya. Baru itu direkomendasikan untuk tidak sekolah.
"Kalau sekarang masih belum. Tapi kita terus mengimbau ke masyarakat agar menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Nanti apabila kabut asap sudah turun dan sudah tidak ada baru melakukan aktivitas kembali," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya beberapa hari terakhir ini Kota Pekanbaru diselimuti kabut asap yang cukup tebal. Bahkan untuk kualitas udara juga sempat berada di level tidak sehat.
Terkait hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengambil tindakan meliburkan siswa sekolah jika kondisi kabut asap semakin memburuk. Saat ini Pemko Pekanbaru memang masih belum mengambil tindakan meliburkan sekolah, namun masih berupa imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar kelas.
"Untuk anak sekolah, saya juga sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, kalau kondisi terus memburuk kita akan liburkan siswa, kita akan liburkan sekolah," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Selasa (3/10/2023).
Ia mengakui memang saat ini kondisi langit Pekanbaru dipenuhi dengan asap. Namun kondisi asap ini tidak semata-mata dari Pekanbaru tapi cenderung ini adalah kiriman dari Kabupaten/Kota serta provinsi tetangga.
"Untuk itu Pemko Pekanbaru mengajak semua untuk bersabar. Kalau tidak terlalu penting tidak usah keluar rumah karena melihat kondisi yang terjadi saat ini. Jangan keluar rumah jika tak penting sekali, atau kalaupun harus keluar rumah pakailah masker," sebutnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran meminta agar proses belajar mengajar dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
Surat Edaran ini dikeluarkan mengingat beberapa waktu terakhir ini kondisi Pekanbaru diselimuti kabut asap. Bahkan udara juga sudah berada di level tidak sehat.
"Melihat dua hari kemarin memang cukup parah ya. Tapi hari ini kan sudah agak cerah. Dan kami tadi sudah buat edaran," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
Ia mengatakan surat edaran yang sudah dikeluarkan berisi dua poin. Yang pertama adalah proses belajar mengajar di Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas dan yang kedua adalah setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.
"Jadi itu tahap pertama, karena kita lihat Pj Walikota dan Sekda juga sudah sampaikan statmen, jadi kami juga ambil tindakan dulu. Tapi ini tindakan pertama, nanti kalau meningkat lagi baru kita libur. Makanya kita koordinasi dengan DLHK, kalau sekarang levelnya udara tidak sehat," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Jamal, untuk saat ini pihaknya memang masih belum meliburkan siswa.
"Tapi kalau naik lagi levelnya, terutama bagi anak PAUD, kelas 1,2,3, SD biasanya itu kita liburkan atau belajar di rumah," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Lingkungan, Pemerintahan |