PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima salinan hasil evaluasi draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan APBD-P tersebut berikut catatan-catatan yang diberikan oleh Kemendagri.
"APBD-P Riau sudah selesai evaluasinya, dan sudah dilakukan tindaklanjut atas hasil evaluasi bersama DPRD Riau," kata Ispan, Rabu (1/11/2023).
Setelah evaluasi dari Kemendagri selesai, maka tahapan selanjutnya akan ada penetapan peraturan daerah (Perda) dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). Setelah itu baru APBD-P bisa dijalankan atau digunakan oleh masing-masing OPD
"Setelah ini tahapan selanjutnya adalah penetapan Perda dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)," sebut mantan Kepala Bidang Pajak ini.
Untuk diketahui, berdasarkan rapat paripurna DPRD Riau beberapa waktu lalu APBD-P Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 disahkan sebesar Rp10,8 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp9,4 triliun lebih, bertambah sebesar Rp753,3 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,2 triliun lebih.
Belanja Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp10,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula sebesar Rp661,2 miliar lebih, berkurang sebesar Rp85,6 miliar lebih, sehingga menjadi Rp575,5 miliar lebih.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |