PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Benai melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak dan Desa Gunung Kesiangan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Kamis (2/11/2023) sore.
Kapolsek Benai Ipda Candra Widodo mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas PETI di desa tersebut yang selama ini sudah membuat masyarakat resah.
“Saat sampai di lokasi pertama di Suntai Batang Desa Tanjung Simandolak, petugas menemukan 1 unit rakit PETI yang sedang beraktivitas. Rakit tersebut berada di tengah-tengah Sungai Batang Kuantan dan tidak dapat dijangkau dari tebing karena tidak adanya sampan di lokasi tersebut,” kata Candra, Jumat (3/11/2023).
Lanjutnya, melihat kedatangan para petugas, para pelaku langsung meninggalkan rakitnya yang ditambatkan di tengah-tengah Sungai Batang Kuantan tersebut dengan cara mencebur diri ke dalam sungai.
“Rakit ini tidak dapat dilakukan pengrusakan karena tidak dapat dijangkau. Kemudian dilanjutkan penyisiran di lokasi Kedua yang dilakukan penertiban berada di Desa Gunung Kesiangan, dan ditemukan beberapa rakit, namun yang beraktivitas sebanyak 4 unit rakit,” cakapnya.
Para pelaku juga langsung melarikan diri begitu nampak petugas. Kemudian petugas membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan lagi.
“Adapun hambatan yang dialami saat operasi tersebut yakni arel PETI rakit yang dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar di tebing lokasi aktivitas rakit sangat lunak dan longsor sehingga rawan untuk keselamatan personil, para pelaku juga sulit ditangkap karena sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |