PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pria berinisial RR (21) nekat membawa kabur barang-barang berharga milik korban bernama Sugiarto (41). Padahal, pelaku sudah diberi tempat tinggal dan makanan yang layak, namun tega mengkhianati korban.
Sepeda motor korban serta uang jutaan rupiah raib dibawa kabur oleh pelaku menuju kampungnya di Indragiri Hilir. Pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian pada Ahad (31/12/2023).
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra x 125 warna hitam Nomor Polisi BM 3118 AAZ milik korban beserta STNK dan BPKB. Selain itu, korban juga mencuri ATM dan menguras isi tabungan korban sebesar Rp5 juta.
Ia menceritakan, saat menumpang, kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melihat isi lemari korban yang berisi sejumlah barang berharga. Walaupun begitu, pelaku saat itu tidak langsung mengambil barang-barang tersebut.
“Di hari terakhir, tepatnya pada Jumat (10/11/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku baru menjalankan aksinya dengan mengambil STNK serta BPKB sepeda motor milik korban. Selain itu, pelaku juga mengambil kartu ATM bank milik korban,” ujar Syafnil, Selasa (02/01/2024).
Lanjutnya, pelaku sempat tinggal di rumah korban selama beberapa hari dan di hari terakhir pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan pergi membeli obat ke apotek.
“Korban yang tidak curiga meminjamkan sepeda motornya tersebut kepada pelaku, namun sampai sore pelaku tidak kembali lagi,” ungkapnya.
Korban kemudian mengecek isi lemari pakaian miliknya dan ternyata STNK dan BPKB sepeda motor miliknya pun sudah tidak ada lagi di dalam lemari. Selain itu kartu ATM bank BRI milik korban pun hilang dibawa kabur oleh pelaku.
“Mengetahui kartu ATM-nya hilang, korban pun langsung mengecek isi saldo rekeningnya, ternyata isi saldonya sudah dikuras oleh pelaku. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |