Tangkapan layar instagram Cakaplah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Jatah Preman “Japrem” yang diberikan oleh para Pedagang yang berjualan di lokasi Kantor Gubernuran Provinsi Riau menggemparkan jagat media sosial (Medsos). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan penyimpanan gerobak pedagang yang diletakkan di halaman kantor milik Pemko Pekanbaru.
Sebagian masyarakat mungkin menganggap, puluhan gerobak yang tertata rapi itu bagian dari hasil razia tim penegak Perda. Padahal, ada dugaan para pedagang menitipkan gerobak dengan adanya pembayaran perbulan ke oknum anggota Satpol-PP yang infonya diperuntukkan untuk pimpinan. Lantas, apakah boleh lahan milik Pemko Pekanbaru yang notabene kawasan steril malah dijadikan tempat penitipan gerobak?
Berita pertama yang ditampilkan oleh CAKAPLAH.COM pun menuai komentar beragam dari Netizen di akun Instagram @cakaplah yang mendapatkan jumlah like mencapai ribuan dan puluhan komentar. Bahkan salah satunya ada yang mengaku pedagang, serta ikut mengomentari dalam postingan tersebut.
Salah satunya komentar dari pemilik akun @emmijuitasari. Dalam komentarnya Ia mengakui adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum Satpol.
"Saya sebagai salah satu pedagang disana menentang klo ini sebut pungli. Rmh kami para pedagang rata2 jauh semua. Kami menitip grobak dsna biar aman. Ya nama nya kita nitip barang kita pasti ada kasih uang jaga sbg tanda trimakasih biar grobak kami aman. Tolong Ih jg d goreng mentah2 kyk gini. Jgn d buat runyam. Jgn karna laporan2 org yg gk bertanggung jawab kami para pedagang jd terancam gk bisa cari makan dsna lg. Dengan brita2 kyk gini mreka gk mw lg nerima grobak kami utk d simpan dsna jd dmn lg kami simpan grobak kmi. Gk mungkin kan tiap hri kami plg pergi dorong grobak kami dr rmhk tempat kami berdagang. Tolong Ih bagi yg ngelapor2 gk jelas kayak gini d hentikan. Kami cm cari makan dsna,dengan laporan2 kalian yg gk jelas kayak gini kan buat kami para pedagang jd susah. Bagi yg gk mw nitip grobak ny dsna jg gk ada dpaksa koq. Jd tolong jgn buat kami para pedagang jd sulit y" tulis @emmijuitasari dalam komentarnya.
Menanggapi komentar @emmijuitasari tersebut, para netizen juga mempertanyakan uang yang diberikan pedagang masuk kemana. Komentar itu disampaikan oleh akun @margasilangit.
"Uang nya masuk kemana?itu kantor utk penitipan kan BKN punya nenek moyang si oknum pol PP nya, beda klo tanah pribadi yaaa," tulis akun @margasilangit.
Selain itu, ada juga komentar dari akun Instagram @thopank_gaes. Dalam komentarnya, pemilik akun itu menanyakan izin tempat tersebut kepada siapa. Ia menyebut, Satpol PP bukanlah pengelola komplek tersebut.
"nitip ny izin ke siapa mbak..ke satpol?. pengelola kompleks bukan satpol..dlu prnh dilarang Krn mengganggu akses parkir warga.. malah semakin banyak gerobak ny.. pengelola kompleks g ad memberi izin untk penitipan gerobak..ilegal itu," tulis akun @thopank_gaes mengomentari dari komentar @emmijuitasari.
Bahkan juga ada netizen yang mengaitkan hal itu dengan PKL yang berjualan di Jalan HR Soebrantas ikut nyetor. Komentar itu disampaikan oleh akun @rafanza08.
"Wow... Bisa jadi yg jualan di sepanjang jalan panam yg bikin macet jalanan sudah setor pula ga? agar aman jualan di pinggir jalanjalan..," tulis @rafanza08 dalam mengomentari postingan dari akun Instagram @cakaplah.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian membantah hal tersebut. Pihaknya mengaku tidak ada memungut retribusi apa pun. Pihaknya hanya membantu para pedagang yang berjualan.
"Intinya kita tidak ada memungut. Karena mereka (pedagang) itu kan tinggalnya jauh. Mereka minta bantulah agar gerobaknya ditempatkan di sini. Karena kalau di bawa balik lagi jauh, itu alasan mereka," ujar Zulfahmi, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, selagi ada tempat yang kosong dan tidak mengganggu tempat parkir dan lalu lintas tidak masalah.
"Kalau sekira tidak mengganggu tidak masalah, di situ kan ada parkir, yang parkir anggota kita juga. Kalau tidak mengganggu silahkan saja. Lagian itu kan tidak semua pedagang yang bisa masuk, karena memang lokasi yang terbatas. Kita juga tidak memaksa mereka untuk menempatkan gerobaknya di sana. Malah lebih bagus tidak ada, jadi rapi," ungkapnya.
Menurutnya, yang menyebar isu ini bukanlah pedagang. Ia juga menanyakan, siapa pedagang tersebut.
"Intinya kita tidak ada memungut, kalau memungut pedagang yang mana? Ini kan yang ngomong bukan pedagang, orang luar," pungkasnya.
Penulis | : | TIM |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pemerintahan |