
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tak bisa melarang warga yang mudik membawa keluarga atau kerabat datang ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan.
Pekanbaru merupakan salah satu kota tujuan bagi masyarakat di kampung untuk mengadu nasib di perantauan. Namun begitu, Pemko Pekanbaru hanya bisa berharap agar mereka yang membawa keluarga atau kerabat datang ke Pekanbaru memiliki keahlian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir mengatakan, setidaknya mereka yang datang ke Pekanbaru adalah orang-orang yang memiliki keahlian dan bahkan diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan.
Dengan keahlian dan menjadi pengusaha tentu akan dapat mengurangi jumlah pengangguran di Kota Pekanbaru. Ia menilai, pendatang baru yang tak punya keterampilan dan kualifikasi yang baik, maka akan berpotensi besar menjadi pengangguran.
"Kita harapkan pendatang baru bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga lapangan kerja berkurang dan kota bertuah lebih baik," harap Syamsuwir, Jumat (26/04/2024).
Menurutnya, warga Pekanbaru berpotensi besar akan membawa anggota keluarga maupun kerabat untuk datang ke Pekanbaru. Namun, Pemko Pekanbaru tak bisa melarang hal itu.
"Diperkirakan warga Kota Pekanbaru mudik kemudian balik membawa keluarganya, karena Kota Pekanbaru cukup menarik dinilai sebagian orang mencari pekerjaan. Artinya, pemerintah tidak bisa melarang pendatang baru, namun sebaiknya yang dibawa memiliki dan dapat menciptakan lapangan kerja," katanya.
Pihaknya tidak ingin mereka yang datang malah menjadi beban Kota Pekanbaru. Selain itu, ia juga mengimbau bagi perantau yang ingin menjadi warga Pekanbaru agar memenuhi syarat kependudukan. Menurutnya pertambahan penduduk merupakan kepastian, baik dari migrasi maupun kelahiran.
"Kalau mereka memiliki keahlian dan kualifikasi yang bagus justru menjadi keuntungan bagi Kota Pekanbaru. Sehingga menjadi lebih maju lagi. Karena angka pertambahan penduduk itu keniscayaan, pasti. Bisa dengan migrasi dan kelahiran," pungkasnya.**
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




