
![]() |
MERANTI (CAKAPLAH) - Evaluasi terhadap pengawas kecamatan (Panwascam) existing untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 telah rampung. Diputuskan, semua panwascam yang mengikuti tahapan evaluasi kemarin dinyatakan memenuhi syarat.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal MIP kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/5/2024). Kata Syamsurizal, evaluasi Panwascam existing untuk pemilihan kepala daerah serentak ini sudah dimulai sejak tanggal 26 hingga 28 April 2024.
Evaluasi terhadap Panwascam Existing ini kata Syamsurizal, dilaksanakan dalam dua tahap. Dimana, pada tahap pertama semua Panwascam Existing mengisi portofilo dan tahap berikutnya adalah penilaian langsung dari atasan.
Kata Syamsurizal lagi, pada tahap portofolio, setidaknya ada 15 indikator penilaian. Dimana, masing-masing indikator terdiri dari 5 hingga 10 soal. Pun begitu pada penilaian langsung, juga ada indikator penilaiannya.
Berdasarkan hasil penilaian itu, tambah Syamsurizal, semua Panwascam pemilu 2024 kemarin memang masih dalam tahap kepatuhan. Panwascam diakuinya dalam bertugas melakukan pengawasan semuanya menjalankan dengan baik. Selain itu, Panwascam juga tidak ada yang tidak melapor hasil pengawasan ke Bawaslu, baik secara langsung maupun administratif.
"Mereka (Panwascam, red) melakukan kerja di lapangan secara administrastif juga memberikan laporan ke kita secara priodik. Intinya melakukan tugas dengan baik," ujar Syamsurizal.
Memang, diakui Syamsurizal lagi, ada sebagian kecil Panwascam yang sempat sedikit menurun kinerja pengawasan pada saat pemilu kemarin namun masih bisa dilakukan pembinaan. "Tidak ada yang melakukan pelanggaran kinerja yang fatal. Sehingga dengan beberapa indikator penilaian itu, kita memutuskan semuanya memenuhi syarat untuk menjadi Panwascam pada pemilihan kepala daerah serentak 2024," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal mengatakan, hasil evaluasi sudah diumumkan. Kalau tak ada perubahan, Panwascam untuk pemilihan kepala daerah serentak akan dilanting dalam rentang tanggal 25 hingga 26 Mei 2024. Nantinya, Panwascam ini akan bertugas selama 10 bulan.
"Paska dilantik, yang jelas mereka akan melakukan pengawasan pencalonan perseorangan, pengawasan pembentukan adhock KPU seperti PPS, pengawasan pembentukan petugas coklit dan pengawasan data pemilih," kata Syamsurizal.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti |


















01
02
03
04
05




