MERANTI (CAKAPLAH) - Untuk Pemilu 2024, di Kepulauan Meranti butuh 677 orang pengawas TPS. Sejauh ini, baru ada 652 pengawas TPS yang sudah dilantik.
Pelantikan kepada 652 pengawas TPS ini digelar di masing-masing kecamatan se Kepulauan Meranti.
Menurut Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal MIP, jumlah 652 pengawas TPS ini terdiri dari 375 orang laki-laki dan 277 perempuan.
"Pelantikannya dilakukan di tiap-tiap kecamatan," kata Syamsurizal, Senin (22/1/2024).
Diakui Syamsurizal, jumlah pengawas TPS yang dilantik ini, masih mengalami kekurangan sebanyak 25 orang dari kebutuhan. Dimana kebutuhan pengawas TPS pemilu 2024 di Kepulauan Meranti adalah sebanyak TPS yang berjumlah 677.
"Kekurangan pengawas TPS itu berada dua kecamatan yaitu di Tebingtinggi sebanyak 16 orang dan Tebingtinggi Timur 9 orang," Cakap Syamsurizal.
Atas kekurangan ini, maka akan dilakukan perpanjangan penjaringan. Yaitu, terhitung usai pelantikan hingga masa perpanjangan penjaringan pada 24 Januari - 7 Februari 2024.
Ia mengungkapkan kekurangan ini terjadi dikarenakan banyak pengawas TPS yang mengajukan pengunduran diri. Alasannya dari salah satu pasangan berstatus suami istri lebih memilih menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Sebelumnya yang mendaftar itu mencukupi jumlahnya, tapi banyak yang mengundurkan diri. Mereka lebih memilih KPPS," sebut Syamsurizal.
"Dalam aturan memang kalau seandainya ada yang berstatus suami bertugas sebagai pengawas Pemilu sementara istrinya penyelenggara Pemilu di KPPS, maka salah satunya harus mengundurkan diri," kata Syamsurizal.
Syamsurizal yang langsung menghadiri pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Tebingtinggi di Ballroom Afifa, Jalan Banglas, Selatpanjang menyempatkan untuk memberikan motivasi dan arahan. Dia meminta pengawas harus tetap menjaga independensi, integritas dan netralitas.
"Saya memberikan motivasi dan semangat kepada pengawas TPS, karena mereka adalah ujung tombak sebagai pengawas Pemilu di barisan paling bawah atau langsung di TPS. Jadi independensi, integritas dan netralitas harus di ke depankan," tegasnya.
Pihaknya tidak mau jika ada pengawas yang tidak netral dan justru ikut-ikutan melakukan kegiatan kampanye atau praktek politik uang. Jika seandainya kedapatan tidak netral, maka akan dikenakan sanksi hingga pergantian.
"Saya harap apapun kegiatan Pemilu, pengawas tentu terus kita libatkan. Mereka ini ujung tombak yang paling bawah, tentu sedikit banyaknya informasi yang berkenaan dengan politik uang, isu sara dan ujaran kebencian mereka akan mengetahui lebih dulu," tambahnya.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti |