MERANTI (CAKAPLAH) - Masih ada aset di Kepulauan Meranti yang belum tercatat di buku inventaris. Rencananya, Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti akan mengirimkan surat permohonan penilaian ke KPKNL Dumai.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti Istiqomah SE MSi, saat berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com, Senin (4/12/2023).
Kata Istiqomah, saat ini Bidang Aset BPKAD beserta tim Inventarisasi yang ada di OPD Kabupaten Kepulauan Meranti sedang menginventarisir dan menelusuri. Penelusuran itu terhadap aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) dari Bengkalis dan aset yang diperoleh dengan APBD Meranti.
Kata Istiqomah, terkait dengan aset P3D dari Kabupaten Bengkalis yang belum ditemukan semenjak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Hibah dari Kabupaten Bengkalis pada tahun 2013 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyurati Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk duduk bersama. Hal ini guna membicarakan terkait kejelasan aset-aset yang dihibahkan tersebut.
"Kita sudah menyurati Pemkab Bengkalis untuk duduk bersama terkait kejelasan aset yang dihibahkan ke Kepulauan Meranti," ujar Istiqomah.
Dilanjutkan perempuan yang akrab disapa Esty ini lagi, terhadap aset yang belum ditemukan ini jika saat ditelusuri dan diinventarisir ditemukan, nantinya akan dilakukan penilaian ulang. Penilaian ulang oleh KPKNL di Dumai.
"Rencananya akan dilakukan penilaian ulang. Nanti kita akan masukkan surat permohonan ke KPKNL. Kalau sudah penilaian ulang, bisa langsung masuk jadi aset kita (kabupaten)," ujar Esty.
"Insyaallah awal tahun depan aset-aset yang saat ini belum ditemukan ini jika sudah dinilai tahun depan sudah jadi aset kita (kepulauan meranti)," tambah Esty. (ADVERTORIAL)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintahan |