MERANTI (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti yang juga Ketua Forum Komunikasi Kabupaten Penghasil Sagu Indonesia (Fokus-Kapassindo), Drs H Irwan MSi, terus saja memperjuangkan sagu agar menjadi komoditas penting (pokok) nasional. Dengan begitu, sagu yang dihasilkan Kepulauan Meranti bisa dibeli dan dipasarkan oleh Perum Bulog, layaknya pemasaran beras.
Perjuangan itu dilakukan Bupati Irwan dari dulu hingga ke penghujung masa bhaktinya (tahun 2020) sebagai Bupati Kepulauan Meranti. Melihat potensi yang begitu besar, Bupati Irwan dan jajaran bekerja keras mendapatkan baantuan kilang pengolah hasil sagu. Sekarang, Sentra Sagu itu telah berdiri megah di Kecamatan Tebingtinggi Timur dan sudah mulai beroperasi.
Untuk promosi, selain di dalam negeri juga telah pernah dilakukan hingga ke manca negara. Bupati Irwan yakin, suatu saat sagu menjadi bahan pangan yang paling banyak dicari orang, terutama dalam dunia kesehatan.
Usaha tak hanya sampai di situ. Belum lama ini, tepatnya pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020, Irwan dan beberapa pejabat Kepulauan Meranti mendatangi Perum Bulog di Jakarta. Tujuannya tak lain adalah bagaimana supaya komoditas sagu bisa menjadi komoditas pokok nasional.
Menurut Irwan, Kepulauan Meranti merupakan salah satu kabupaten penghasil sagu terbesar di Indonesia. Kualitas sagu dari Kepulauan Meranti tak perlu diragukan lagi. Selain telah dipasarkan di dalam negeri, sagu yang diproduksi di kabupaten termuda se Riau ini juga telah diekspor ke beberapa negara tetangga. Melihat potensi yang besar, dan supaya pemasarannya berkesinambungan, Bupati Irwan mengupayakan agar sagu menjadi komoditas pokok nasional. "Dengan begitu, hasil produksi sagu bisa dibeli Perum Bulog," ujar H Irwan.
Disampaikannya lagi, kemarin, di hadapan Direktur Operasional II Perum Bulog RI, Tri Wahyudi Saleh, ia telah memaparkan luas lahan sagu, hasil sagu, dan wilayah pemasarannya. Namun, pemasaran sedikit terkendala akibat wabah Covid-19.
Menurut Irwan, hingga saat ini, di Kepulauan Meranti ada sekitar 39.644 Ha kebun sagu yang tersebar di tiap pulau. Selain kebun masyarakat ini, juga ada kebun sagu milik PT NSP yang beroperasi di Tebingtinggi Timur. Luas lahannya mencapai 21.000 Ha dan sekarang sudah diolah sekitar 14.000 Ha, dan itu sudah menghasilkan.
Pabrik sagu milik masyarakat ada sekitar 95 unit dan mampu menghasilkan tepung sagu sekitar 241.277 ton setiap tahunnya. Dengan potensi yang sangat besar ini, sektor sagu mulai menjadi sumber penghasilan utama masyarakat. Setidaknya, hampir 20 persen masyarakat menggantungkan hidupkan dari perkebunan sagu. Tepung sagu dan sagu basah hasil olahan masyarakat telah dipasarkan di beberapa daerah. Selain di dalam provinsi Riau, juga dijual ke provinsi tetangga seperti Kepri, Cirebon, Medan, Malaysia dan beberapa tempat lainnya. Sementara hasil olahan dari PT NSP dijual hingga ke Jepang, Korea Selatan dan Singapore.
Kata Bupati Irwan, harga jual tepung sagu berkisar antara Rp5.500 hingga Rp6.000 perkilogram. Sedangkan sagu basah dijual dengan harga Rp1.800 hingga Rp2.000 perkilogram. Namun, di masa pemdemi Covid-19, pemasaran sagu sedikit terganggu. Banyak wilayah atau daerah yang menjadi tempat untuk menjual sagu, dilakukan penutupan. Hal ini langsung berpengaruh pada perekonomian masyarakat.
"Melihat kondisi seperti ini, kita berharap Bulog dapat menampung dan membeli hasil produksi tepung sagu dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ini juga dalam rangka menjaga ketahanan dan menjaga stabilitas pangan Nasional," ucap Bupati.
Diakui H Irwan, usaha memperjuangkan nasib sagu ini bukanlah hal yang pertama dilakukan.
Sebelumnya, persoalan sagu ini sudah pernah disampaikan Irwan kepada Direktur Pengadaan Perum Bulog RI Wibisono Puspitohasi. Usulan agar sagu menjadi pangan nasional juga telah dimasukkan dan diharapkan bisa ditindaklanjuti Bulog. "Kalau Bulog membeli sagu, tentu pemasaran tidak perlu lagi dikhawatirkan. Kita juga bisa menghasilkan beras sagu dan beberapa produk olahan berbahan dasar sagu. Kalau ini terwujud, Indonesia bisa mencapai kedaulatan pangan," ujar H Irwan.
Terhadap upaya dan kerja keras Kepulauan Meranti ini, pihak Perum Bulog memberikan apresiasi. Namun, informasi yang disampaikan Tri Wahyudi Saleh, untuk menjadikan sagu sebagai komoditas pangan nasional yang dapat dibeli oleh Perum Bulog tidak bisa ditetapkan sepihak (oleh Bulog). Katanya, pihak Kepulauan Meranti harus berkoordinasi dengan Kementrian terkait seperti Menko Perekonomian kementerian terkait lainnya. Nantinya, pihak kementerian akan memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menindaklanjuti apa yang menjadi harapan Kepulauan Meranti ini. Selain itu, untuk lebih menguatkan usulan Kepulauan Meranti agar sagu menjadi komoditas pokok nasional, Perum Bolog juga meminta kajian dari akademisi sehingga dapat ditindaklanjuti dengan survei di lapangan sebagai pertimbangan dikeluarkannya kebijakan. (Advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |