MERANTI (CAKAPLAH) - Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH, mendatangi pihak Desa Segomeng dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Kunjungan dalam rangka cooling system untuk pemilu damai ini membahas banyak hal termasuk imbauan untuk tidak menyebar informasi yang belum pasti kebenarannya.
Kunjungan ini dilaksanakan, Rabu (20/12/2023). Saat berkunjung ke Desa Segomeng Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Iptu Roly didampingi PS Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aiptu T Ishak dan beberapa personil lainnya. Roly disambut langsung oleh Kepala Desa Segomeng, Ahmad Saleh, Sekretaris Musyafa, perangkat dan Linmas Desa Segomeng serta 30 anggota Gapoktan.
Kata Iptu Roly, kunjungan yang mereka lakukan di beberapa desa adalah dalam rangka pemeliharaan keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Jelang Pemilu 2024. Untuk kali ini, kegiatan yang digelar Polsek di wilayah perbatasan ini bersinergi bersama Gapoktan di Desa Segomeng Kecamatan Rangsang Barat. Pertemuan itu pun berlangsung penuh kekeluargaan.
Di hadapan masyarakat, Iptu Roly Irvan menyampaikan agar semua pihak senantiasa dapat menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pemilihan umum 2024 sesuai dengan tujuan Cooling System.
"Kepada masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax dan saling menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masing masing," ujarnya.
"Mari bersama menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali untuk mewujudkan Pemilu damai," ujarnya lagi.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilakukan kegiatan deklarasi damai Pemilu tahun 2024.
Setidaknya ada 5 point kesepakatan dalam deklarasi damai dengan masyarakat Segomeng, yakni;
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila, dan Undang Undang Dasar tahun 1945.
2. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
3. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara.
5. Kegiatan kampanye damai, tanpa hoaks, kampanye gelap, ujaran kebencian, politisasi SARA juga tanpa politik uang
"Demi Indonesia cerdas memilih ini, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Segomeng untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital, dan tidak begitu saja percaya, apalagi menyebarkan hoaks," ajak Iptu Roly.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |