Dr drh Chaidir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh Chaidir memberikan pandangannya mengenai penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang berasal dari pejabat pusat, bukan dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Pekanbaru.
Chaidir menyatakan, secara regulasi, penunjukan tersebut tidak menyalahi aturan. "Secara regulasi, tidak ada yang salah dari penunjukan ini. Selain usulan dari daerah, pemerintah pusat juga berhak untuk merekomendasikan nama yang dapat dipilih. Jadi, usulan tidak hanya berasal dari daerah dan tidak harus yang diusulkan yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," jelasnya kepada CAKAPLAH.com, Rabu (22/5/2024).
Menurut Chaidir, kewenangan untuk penunjukan ada di tangan pusat. "Kecuali jika dalam regulasinya tertulis bahwa harus memperhatikan usulan daerah, maka jika tidak diperhatikan, akan menjadi masalah. Namun, dalam regulasinya tidak seperti itu karena kewenangan ada di pusat," tambahnya.
BACA : Sore Ini Risnandar Mahiwa Dilantik Jadi Pj Walikota Pekanbaru
Chaidir juga mengemukakan beberapa keuntungan dan kerugian dari penunjukan pejabat pusat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Menurutnya, keuntungannya, jika ditunjuk dari pusat, pejabat yang tidak tahu tentang Riau akan objektif melihat persoalan yang ada, seperti masalah sampah, banjir, dan jalan berlubang. Dia bisa mengambil sikap apa adanya.
"Kalau pejabat daerah kan kadang-kadang sudah terpola, subjektif. Dipengaruhi banyak pihak, akhirnya tak lagi bebas dan leluasa untuk objektif. Namun, kalau dari pejabat pusat kan dia objektif, walaupun nanti banyak bisikan, tapi dia bisa objektif untuk menilainya," katanya.
Namun, ada juga kekurangannya. Menurut Chaidir, Pj Walikota yang baru akan membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikannya. "Pejabat dari pusat akan membutuhkan waktu lebih lama untuk memahami dan menyelesaikan masalah di Pekanbaru karena dia harus mempelajari dulu masalah-masalah yang ada di sini," kata Chaidir.
Terpenting, kata Chaidir, menekankan pentingnya kapasitas dan kapabilitas Pj Walikota. "Pj Walikota harus memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjalankan tugasnya. Tidak mudah, dia harus membangun komunikasi dengan staf dan masyarakat. Dalam istilah komunikasi pemerintahan, dia harus mampu 'managing staff' dan 'managing people'," katanya.
Ia juga menambahkan, karena Pekanbaru adalah daerah Melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat, Pj Walikota harus memperhatikan budaya setempat.
"Namun juga harapan kita, karena Pekanbaru ini daerah Melayu, Ibukota Provinsi Riau yang menjunjung tinggi adat istiadat melayu, maka tolonglah nanti kalau Pj datang kesini bertanya tanya adat istiadat disini bagaimana. Istilahnya dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung harus diperhatikan, jadi jangan mentang mentang dia ditunjuk pusat jadi seenaknya, tidak boleh," cakapnya lagi.
"Harapan kita, Pj Walikota bisa bertugas dengan baik dan mengambil sikap yang benar. Jangan ragu mengambil sikap jika itu baik untuk Pekanbaru," tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan, teka-teki mengenai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru akhirnya terjawab. Ternyata, Pj Walikota yang ditunjuk bukan dari usulan daerah, melainkan dari pejabat eselon II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, telah mengkonfirmasi bahwa Pj Walikota yang akan menggantikan Muflihun adalah pejabat dari kementerian. Berdasarkan informasi yang beredar, Pj Walikota Pekanbaru disebut-sebut adalah Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kemendagri, Risnandar Mahiwa SSTP MSi.
BACA : Profil Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Alumni IPDN dan Masih Berusia 41 Tahun
Kepastian itu setelah SF Hariyanto membenarkan, Pj Walikota yang akan menggantikan Muflihun dari pejabat kementerian, yakni pejabat dari Kemendagri Risnandar Mahiwa SSTP MSi (Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kemendagri).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini telah menerima salinan putusan SK pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dari Pemerintah Pusat. Sedangkan pelantikan dijadwalkan pada, Rabu (22/05/2024) sore.
Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru langsung dipimpin Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Walikota Pekanbaru sudah diterima. Sore ini (Rabu) pelantikannya di gedung daerah," kata Pj Gubri, Rabu (22/05/2024).
Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru digelar pada pukul 17.00 WIB di Gedung Daerah Riau itu bakal dihadirkan Forkopimda Riau dan Pekanbaru, serta instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.**
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |