Sandiaga Uno
|
(CAKAPLAH) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan memenuhi janji kampanye untuk tak menerima pendapatannya pimpinan kepala daerah. Ia berniat menyumbangkan seluruh pendapatannya kepada kaum dhuafa melalui Badan Amal Zakat Infaq Sedekah (BAZIS) DKI.
“Saya sudah perintahkan pemprov agar seluruh pendapatan saya dikelola teman-teman (BAZIS),” ujar Sandi saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Meski demikian, Sandi belum tahu persis apakah pendapatan yang disumbangkan termasuk tunjangan operasional atau hanya gaji pokok. Namun ia memastikan seluruh pendapatan akan disumbangkan karena sebagai wagub dirinya tak bertujuan mencari tambahan pemasukan.
“Bagi saya semua kegiatan di pemprov DKI merupakan bagian dari ibadah. Jadi, saya sudah perintahkan, apapun itu yang murni untuk rakyat kita dorong,” katanya.
Berdasarkan PP 109/2000, gaji pokok wagub diatur sebesar Rp2,4 juta dengan tunjangan jabatan sebesar Rp4,32 juta. Sementara untuk tunjangan operasional ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemprov DKI menetapkan tunjangan operasional sebesar 0,13 persen dari total PAD Rp35 triliun. Artinya tiap bulan terdapat anggaran operasional sebesar Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar.
Sandiaga Uno menjadi pasangan kepala daerah bersama Anies Baswedan yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Keduanya adalah pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies-Sandi mengalahkan pasangan petahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pada putaran pertama konstestasi ini diikuti satu pasangan lagi yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional |