PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengalihan status jalan dalam Kota ke Provinsi diharapkan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.
Bahkan pasca proses perubahan aset rampung, Pemprov Riau diharapkan segara memperbaiki jalan rusak di sejumlah titik di Kota Pekanbaru yang masuk dalam kewenangan Pemprov Riau.
Seperti Jalan HR Soebrantas, Cipta Karya, Kartama dan beberapa jalan lainnya yang saat ini dalam kondisi rusak.
"Kalau kita sih sebagai wakil masyarakat, no problem ya. Mau jalan kota mau jalan provinsi, yang paling penting itu (alih status jalan) memang harus betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, Jumat (19/01/2024).
Pada dasarnya politisi PKS ini tak mempersoalkan adanya pengalihan status jalan Kota Pekanbaru menjadi kewenangan Provinsi Riau.
Menurutnya, alih status jalan ini merupakan peluang jalan rusak dalam Kota Pekanbaru untuk diperbaiki Pemprov akan lebih tinggi.
"Kita berharap dengan pengalihan status jalan itu, bisa memberikan dampak positif pada masyarakat kota pekanbaru, karena provinsi dengan anggaran yang begitu besar mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan jalan-jalan yang masih bermasalah yang sudah diambil alih provinsi," ujarnya.
Ia juga meyakini Pemprov Riau dengan besarnya APBD Riau, dapat merealisasikan perbaikan jalan-jalan rusak yang terus dikeluhkan masyarakat.
"Kita harap dengan diambil alih provinsi, maka secepatnya itu bisa diselesaikan (perbaikan jalan), karena memang keterbatasan anggaran kota sekarang kan, istilahnya itu lagi problem lah, apalagi sekarang memasuki masa Pemilu yang mana kita juga butuh anggaran untuk itu," terang Sabarudi.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |