PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengecam dugaan eksploitasi anak menjadi Juru Parkir (Jukir) yang terjadi di Kota Bertuah.
Beberapa waktu lalu viral sebuah foto seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi juru parkir (Jukir). Foto tersebut beredar luas di jejaring media sosial dan viral serta membuat warga Pekanbaru miris terkait adanya dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan menjadi seorang juru parkir.
"Tidak boleh itu," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir kepada CAKAPLAH.com, Rabu (6/12/2023).
Ia mengatakan tindakan mempekerjakan anak-anak itu tidaklah dibolehkan. Terkait hal ini pihaknya akan segera mempelajarinya.
"Kami akan pelajari. Itu dari Dishub ya? Tak boleh itu mempekerjakan anak di bawah umur. Kami akan coba kontak Dishub untuk mengkonfirmasinya. Coba kami tanya dulu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru juga sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.
"Kalau dari kami Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sangat menyayangkan adanya kejadian seperti itu," ujar Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, Senin (4/12/2023).
Ia berharap kepada dinas terkait, juga orang tua yang bersangkutan jangan sampai seperti itu. Apalagi Pekanbaru ini adalah kota layak anak.
"Nggak enak kita. Pekanbaru ini adalah kota layak anak jangan sampai ada anak dibawah umur yang dibuat atau dikondisikan seperti itu. Walaupun setelah kita konfirmasi ternyata itu katanya cuma makai seragam orang tuanya. Tapi jangan sampai itu terjadi lagi," cakapnya.
Ia berharap kepada setiap orang tua jika memang keadaan yang membuat seperti itu, cukup anak itu menemani saja. Jangan sampai mempergunakan atribut seperti itu. Sebab publik melihatnya jadi ambigu.
"Kami dengan adanya kejadian ini memang sudah langsung cari informasi dan Alhamdulillah infonya mereka cuma make atribut punya bapaknya aja. Kita berharap hal seperti ini di titik manapun bukan hanya di Perparkiran tapi di titik manapun jangan sampai ada orang tua yang mengeksploitasi anak, menggunakan anaknya untuk mencari pekerjaan atau mencari uang," tegasnya.
"Kami harap kita masing-masing saling mengingatkan karena memang tak boleh anak dibawah umur itu bekerja," imbuhnya.
Menanggapi informasi dugaan eksploitasi anak itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan setelah mendapat informasi tersebut.
"Kita sudah langsung turun ke lokasi untuk mengeceknya," ujar Khairunnas kepada CAKAPLAH.com, Ahad (03/12/2023).
Dari keterangan yang didapat di lokasi, Rompi Jukir yang dipakai anak tersebut saat duduk di kursi tukang parkir di salah ATM di Pekanbaru adalah baju milik ayahnya.
"Itu adalah baju bapaknya, dipakai sama anak itu," cakapnya sembari menyebut Dishub telah memberikan teguran kepada Jukir tersebut.**
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |