PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga pekan ketiga Januari 2024, kinerja pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dinilai belum menunjukan progres baik.
Sebab, hingga saat ini tumpukan sampah di pemukiman masyarakat dikeluhkan, bahkan berdampak pada munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di beberapa ruas jalan di Pekanbaru.
Menanggapi itu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang bermitra langsung dengan DLHK mendesak kontraktor bekerja secara profesional dan meminimalisir keluhan masyarakat.
"Kita meminta DLHK mendesak kinerja pihak ketiga sampah, agar bekerja sesuai kontrak. Sebab, hari ini bukan lagi masa transisi. Jadi, tidak ada alasan lagi sampah menumpuk," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduwar, Senin (13/01/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta permasalahan sampah di Kota Pekanbaru ini, segera bisa diatasi, dan Pemko jangan terlalu banyak teori lagi.
"Yang pasti, jika sampah tidak mau menumpuk di tepi jalan, maka harus diangkut dari rumah warga. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan," sebutnya.
"Cukup gantungkan saja di depan rumahnya, agar bisa diambil petugas. Mengenai jam buang di TPS resmi, sudah ada jadwalnya, mulai pukul 7 malam hingga jam 5 pagi buangnya," pungkasnya.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |