Munawar Syahputra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 36 ruas jalan kota kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Langkah itu disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memicu perbaikan jalan-jalan rusak di Kota Pekanbaru. Kata dia, Pekanbaru adalah Ibukota Provinsi Riau. Jadi, ia berharap Pemprov bisa membantu bagaimana supaya jangan lagi ada jalan-jalan dalam kota yang rusak dan berlubang.
"Sebab, Pekanbaru ini wajah dan halaman depan Provinsi Riau,” ungkap Munawar, Kamis (11/01/2024).
Munawar menekankan pentingnya perhatian Pemprov Riau terhadap kondisi ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru. Lanjut dia, persoalan jalan rusak ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
"Masyarakat sudah gusar dengan kondisi jalan-jalan rusak dan berlubang ini, maka di tahun 2024 ini Pemprov Riau harus action dan tancap gas melakukan perbaikan jalan di Pekanbaru yang masih rusak di sejumlah titik,” tambahnya.
Munawar mengingatkan, dengan adanya alih status jalan kota menjadi kewenangan provinsi, perbaikan harus menjadi prioritas. Ia berharap Dinas PUPR Pekanbaru tetap berkoordinasi dengan Dinas PUPR-PKPP.
“Saran saya, Pemko tetap harus intens berkoordinasi dengan Pemprov Riau dalam membantu menangani masalah jalan-jalan berlubang di Pekanbaru yang masih dikeluhkan masyarakat. Kita tidak ingin jalan-jalan kota yang menjadi kewenangan provinsi sekarang ini, malah tidak ada sama sekali diperbaiki,” tegasnya.
Sebanyak 36 ruas jalan kota diambil alih provinsi Riau. Di antaranya Jalan Arifin Ahmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin. Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Akses Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas, Simpang Pramuka – PT SIR, Jalan Naga Sakti – Melati, Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren.
Selanjutnya, Jalan Simpang Pesantren – Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin – Meredan, Simpang Air Hitam – Sungai Sibam, Jalan Hang Tuah, Jalan Imam Munandar, Simpang Hang Tuah – Pesantren.
Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Moh Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya Ujung, Jalan Cipta Karya, serta Jalan Imam Bonjol.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |