Galian septic tank tempat Renita Br Pandiangan tercebur
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Warga Perumahan Griya Sakti, Dusun II Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dihebohkan oleh Balita yang tewas di lobang galian septic tank yang berada di depan salah satu rumah warga.
Korban adalah seorang bocah perempuan bernama Renita Br Pandiangan yang berusia 1 tahun 8 bulan. Bocah malang itu merupakan anak dari pasangan Ronal Pandiangan dengan Dorislan.
Menurut Dorislan (32 tahun), Kamis siang pukul 11.15 WIB ia pergi mandi dan meninggalkan korban bersama kakaknya Giobel Pandiangan yang masih berusia 3 tahun di dalam rumahnya.
Selesai mandi Dorilan tidak melihat korban di dalam rumah. Lalu ia menanyakan kepada kakak korban, namun kakaknya yang juga masih bocah itu tidak menjawab.
Selanjutnya Dorilan berusaha mencari anaknya itu dan meminta bantuan kepada tetangganya untuk membantu mencarikan anaknya, setelah berkeliling di sekitar perumahan tetap tidak menemukan anaknya itu.
Salah satu tetangganya bernama Dona menyarankan untuk mengecek lobang galian septic tank yang berada di depan salah satu rumah di Blok C. Dengan dibantu warga lainnya benama Peri Padri, mereka berusaha mencari di dalam lobang galian septic tank tersebut.
Saat memasuki lobang sedalam 1,2 M itu saksi Peri Padri merasakan adanya sesuatu yang menyangkut pada kakinya, setelah diangkat ditemukan korban dalam keadaan tidak bergerak lagi. Selanjutnya ibu korban dibantu warga membawa korban ke klinik Bidan Herlina yang tidak jauh dari TKP.
Setelah dicek oleh tim medis di Klinik tersebut, sekira pukul 12.00 WIB korban dinyatakan telah meninggal dunia dan kemudian dibawa kembali ke rumah orang tuanya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Anggotanya yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan olah TKP, mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta berkoordinasi dengan keluarga korban.
Namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi terhadap korban.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak maupun Balita saat bermain, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |