Surat edaran Nomor 003.2/Adm.Kesra/691 itu dalam upaya menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal.
Selain itu, SE tersebut juga agar ASN memiliki kekuatan iman, akhlak dan ilmu pengetahuan sebagai basis utama mewujudkan masyarakat madani dalam mencapai visi Kota Pekanbaru yang tertuang dalam RPJMD Kota Pekanbaru.
"Ini dipandang perlu untuk diimplemantasikan melalui kegiatan keagamaan oleh seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru," kata Plt Walikota, Jumat (25/11/2016).
Pada surat edaran itu, SKPD diminta untuk melaksanakan kegiatan ceramah Agama yang didahului dengan tadarus Al Quran oleh seluruh pegawai mulai dari eselon II hingga Tenaga Harian Lepas (THL). "Setiap pagi pukul 07.30 Wib sebelum mulai aktivitas pekerjaan setiap hari Jumat," tambahnya.
Khusus untuk SKPD dan unit kerja yang ada di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, kegiatan keagamaan ini dilaksanakan di Masjid Nurussalim Kantor Walikota. Selain imbauan itu, seluruh pegawai juga diminta menghentikan aktivitas jiga azan berkumandang.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |