Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Desas-desus adanya informasi yang menyebutkan jika nomor handphone Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung dibantah Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi.
"Tidak benar kalau ada informasi nomor pimpinan kami disadap KPK. Kalau mau disadap kan tidak harus diminta," kata Azmi, Sabtu (7/10/2017).
Namun Azmi membenarkan KPK meminta nomor Walikota Pekanbaru dan pejabat lainnya. Menurut Azmi, yang meminta nomor Walikota, Wakil Walikota dan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yakni anggota bagian pencegahan KPK.
"Mungkin permintaan nomor handphone yang bisa dihubungi ini bagian dari tindak lanjut dan aksi dari tim pencegahan KPK," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru ini menyebutkan, pihaknya juga sudah menginformasikan langsung ke pimpinan dan meminta izin nomor mana yang bisa dihubungi.
"Saya sudah tanyakan ke pimpinan langsung, dan beliau baik Pak Walikota dan Wakil Walikota menyebut nomornya cuma itu saja yang bisa dihubungi. Tidak ada yang lain," tukasnya.
Provinsi Riau memang menjadi daerah yang paling mendapatkan sorotan dari KPK. Turunnya tim pencegahan ke Kota Pekanbaru juga tidak lepas agar seluruh pejabat tidak berani melakukan korupsi yang berdampak merugikan negara dan dirinya sendiri. (Kho)
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |