Ketua P2TP2A Kampar Hafis Tohar menjenguk bayi perempuan malang di RSUD Bangkinang, Sabtu (7/10/2017) malam.
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar merespon dengan cepat tindakan pembuangan bayi oleh orang tuanya yang ditinggalkan di sebuah meja gorengan di Jalan A. Rahman Saleh, Bangkinang, Sabtu (7/10/2017) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
P2TP2A Kabupaten Kampar akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar diselidiki siapa pelakunya dan memperjelas status hukum untuk pengasuhannya.
Hal itu dikatakan Ketua P2TP2A Kampar, Hafis Tohar, didampingi pengurus lainnya saat menjenguk bayi perempuan malang itu, di RSUD Bangkinang, Sabtu (7/10/2017) malam kepada CAKAPLAH.COM.
Selain itu, kata Hafis, P2TP2A akan memberikan bantuan kebutuhan bayi selama masa perawatan di RSUD Bangkinang.
Dia menjelaskan, kondisi bayi itu dalam keadaan sehat, diperkirakan berumur sebulan. "Ini harus menjadi perhatian semua pihak bahwa tanggung jawab kepentingan terbaik, perlindungan buat anak itu, maka kita akan memperjelas status hukumnya agar jika ada yang berniat mengasuhnya dapat kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah di belakang hari," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bangkinang, dr. Nuraisyah menyampaikan, bayi itu diantarkan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar kejadian di Jalan A Rahman Saleh Bangkinang. Bayi itu ditaruh di sebelah pencucian mobil Robotik di meja penjual gorengan sekitar sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (7/10/2017).
"Bayi berberat badan 3,2 kg ini dalam pengasuhan dan perawatan pihak rumah sakit sampai pada waktu proses hukum dan layak untuk diberikan kepada pengasuh yang bertang gungjawab," terang Nuraisyah.
Dikatakan, pihak rumah sakit akan menyerahkan bayi itu kepada pihak berwajib untuk proses lebih lanjut.
Saat dijenguk bayi itu tengah berada di ruang NICU RSUD dan diberikan air susu botol, terlihat kondisi badannya sehat terawat.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |