Razia Tempat Karaoke dan Pub di Pekanbaru, BNNP Riau Amankan 40 Orang Positif Narkoba
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang ada di Kota Pekanbaru, Jumat (13/10/2017) dini hari.
Hasilnya, 40 orang dengan rincian 23 diantaranya adalah pria, 17 wanita, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu usai dites urine.
Razia yang berlangsung hingga subuh tadi malam itu membuat panik ratusan pengunjung. Petugas menggeledah satu per satu pengunjung serta ruang karaoke.
"Kita temukan ada pengunjung dan pemandu karaoke yang positif memakai narkoba," sebut Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen M Wahyu Hidayat, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Haldun, Jumat (13/19/2017).
Dikatakan Haldun, razia ini adalah kegiatan rutin BNN Provinsi Riau dengan sasaran tempat hiburan malam.
"Berbagai lokasi hiburan yang ada di daerah ini langsung kita razia, dan para pengunjung maupun pemandu karaoke langsung kita tes urinenya," ujar AKBP Haldun.
Petugas BNN Provinsi Riau menggelar razia di tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Sejumlah tempat yang disasar dalam razia ini antara lain, Arena, RP International Club, Queen (dahulu SP Club), KTv di Hotel Furaya, Paragon dan Starcity.
Sementara karaoke keluarga yang turut jadi sasaran operasi adalah Family Box dan Koro-koro Panam di Kecamatan Tampan.
AKBP Haldun juga menjelaskan, razia ini dilakukan guna mencari langsung pengguna dan pemakai narkoba jenis apapun dengan cara melakukan tes urine langsung di tempat.
"Yang terjaring ini nantinya akan kita dalami dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut. Akan kita kembangkan siapa penjualnya, kita akan kejar. Lalu dilakukan assessment, jika mereka pengguna berat, kita kirim ke Lido atau Batam dan Medan, kalau ringan rawat jalan saja," tukasnya.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |