Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, Ilham Yasir.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Yasir, memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Riau tidak ada yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Riau.
Ilham Yasir mengatakan, KPU Riau menjamin bahwa sampai proses Pemilu 17 April nanti tidak ada kendala maupun kecurangan demokrasi di bumi lancang kuning.
"Setakat ini kami belum menemukan, baik yang sifatnya laporan maupun temuan dari operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) kami. Kami jamin ini tidak akan ada sampai proses Pemilihan," kata Ilham Yasir kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (2/3/2019).
KPU Riau, sambung Ilham, menjalankan aturan sesuai dengan regulasi. Bagi yang tidak memiliki hak pilih maka tidak akan bisa mencoblos pada Pemilu April mendatang. Begitu juga sebaliknya, bagi masyarakat yang memiliki hak pilih maka harus dilindungi agar bisa menyampaikan suaranya di bilik suara.
Disinggung mengenai upaya KPU Riau agar masalah WNA yang masuk DPT di Jawa Barat tersebut yang membuat heboh seluruh Indonesia tidak masuk ke Riau, Ilham mengatakan salah satu upaya KPU melindungi hak pemilih tersebut dengan melakukan pendataan terus menerus bagi masyarakat yang belum terakomodir di Daftar Pemilih Tetap sebelumnya.
"Kita tetap lakukan pendataan untuk akomodir pemilih yang belum masuk DPT karena masih bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan, yang jelas kita akan lebih hati hati," cakapnya.