Pemilik SPBE Ini Mengaku Ditekan Oknum Caleg DPR RI
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktur PT Sinar Aditama sebagai pemilik SPBE di Pasir Putih, Amrin AA Pane, mengaku ditekan dan dirugikan oleh salah satu oknum Caleg DPR RI asal Riau.
Ia mengatakan bahwa tanpa alasan yang jelas, pihaknya diberikan surat untuk penghentian sementara kegiatan SPBE miliknya oleh PT Pertamina atas rekomendasi dari DPR RI. Alasannya teknis, pipa yang mereka gunakan dinilai tidak memenuhi standar.
"Selama ini kita tidak diberikan peringatan. Selama beroperasi kita diperiksa secara berkala sehingga jika ada pelanggaran tentu ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Amrin, Jumat (8/3/2019).
Amrin mengatakan bahwa SPBE tersebut biasanya menyalurkan sekitar 13 ton gas bersubsidi tiap harinya. Sementara untuk gas non subsidi, sebanyak 50 ton per hari yang disalurkan ke agen-agen.
"Ada sembilan agen yang ditunjuk Pertamina untuk mengambil gas elpiji di kita. Saat ini kami masih beroperasi untuk menghabiskan stok," tambah Amrin.
Pihaknya sudah meminta untuk dilakukan peninjauan kembali ke Pertamina, Kejaksaan dan juga Kepolisian. Namun tidak ada alasan yang kuat terkait penghentian operasi. "Jadi saya berasumsi saya korban arus politik dari oknum DPR yang menekan Pertamina mengeluarkan surat itu," kata Amrin.
Amrin menceritakan bahwa sebelumnya di akhir 2018, pihaknya diminta oleh salah satu oknum Anggota DPR RI yang akan kembali maju di Pemilu 2019. Oknum tersebut meminta Pertamina dan juga jajaran di bawahnya untuk ikut mendukungnya di Pemilu nanti.
"Oknum ini ingin mendulang suara dari pangkalan-pangkalan elpiji yang bisa mengakomodir 100 lebih KK. Namun ia justru memberikan tekanan sehingga membuat pelaku usaha migas resah. Hingga akhirnya kami jadi korban," sebut Amrin.
Sementara itu, Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Riau, Irvan Sagita Hermawan, berharap pengusaha migas tidak diberikan tekanan-tekanan yang berbau politik.
"Upaya seperti ini hendaknya dihindari karena dikhawatirkan akan merugikan masyarakat, khusunya untuk gas bersubsidi," kata Irvan.
Saat ini Hiswana Migas bersama pelaku usaha Migas lainnya tengah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau agar bisa dilakukan peninjauan kembali ke lokasi usaha anggotanya.