Tempat penampungan imigran Jalan Teuku Cik Ditiro, Pekanbaru, Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pekanbaru merupakan salah satu kota dengan jumlah imigran transit terbanyak di Indonesia. Menurut Kepala Badan Kesatuan Berbangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, M Yusuf, Pekanbaru berada di urutan keempat se-Indonesia dengan jumlah lebih dari seribu orang imigran.
Untuk mengatasi persoalan imigran yang kerap terjadi gesekan dengan masyarakat, Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan pembentukan tim khusus untuk menangani masalah tersebut. Seperti dikatakan Yusuf, Pemko tengah membahas kesiapan tim bersama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru..
"Kita memang diarahkan untuk membuat tim khusus terkait imigran ini," sebut Yusuf, Sabtu (16/3/2019).
Menuruntya, saat ini imigran tersebut ditempatkan di 9 tempat penampungan. Masing-masing penampungan memiliki penjagaan oleh keamanan. Namun diakuinya masih banyak imigran yang mencoba melakukan pelanggaran tata tertib, di antaranya keluar tanpa pengenal hingga tindakan lainnya.
"Untuk itu kita minta masyarakat segera melapor jika ada indikasi imigran tersebut melanggar aturan," kata Yusuf.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Mas Agus Santoso, mengatakan bahwa pembuatan tata tertib untuk imigran tergantung dengan kearifan lokal. Menurutnya Walikota Pekanbaru memiliki kewenangan membuat aturan khusus bagi imigran selama transit di Pekanbaru.
"Jadi kita tidak bisa sendiri. Imigrasi sendiri sifatnya lebih kepada pembinaan. Aturan bersumber dari Pemda dan penengak hukum dari kepolisian," kata Agus.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |