RENGAT (CAKAPLAH) - Seorang Oknum Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, diamankan Kepolisian Sektor Kuala Cenaku Selasa (23/7/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Oknum Kades tersebut diduga membawa, menyimpan dan menguasai serta memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR, membenarkan adanya seorang Oknum Kades yang diamankan pihak kepolisian sektor Kuala Cenaku.
Misran menjelaskan, oknum Kades itu diamankan berawal saat jajaran Polsek Kuala Cenaku melaksanakan Kegiatan Yang Ditingkatkan dalam rangka Cipta Kondisi atau razia di depan mako Polsek Kuala Cenaku.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja, bersama anggota. Pada saat pelaksanaan razia datang dari arah Rengat menuju arah Tembilahan seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Roda 2 plat dinas BM 3371 BP melewati razia. Pada saat diberhentikan dilihat orang tersebut gelagatnya mencurigakan.
“Pada saat ditanya serta diperiksa oleh petugas mengenai kelengkapan surat kendaraan orang tersebut seperti ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya dan pada saat ia mengeluarkan serta membuka dompet terlihat ada 1 buah bungkusan tisu terselip dalam dompetnya. Ketika ia membuka diperiksa dan ditanya, ia mengakui barang tersebut adalah 1 (satu) paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Misran.
Mengetahui hal itu, oknum Kades dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka Oknum Kades kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hulu, Serba Serbi, Hukum |