RENGAT (CAKAPLAH) - Berkas pengusulan nama calon pimpinan DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masa jabatan 2019-2024 sudah diserahkan ke pemerintah provinsi Riau untuk penerbitan Surat Keputusan Gubernur Riau.
"Berkasnya sudah kita serahkan ke Pemprop Riau oleh Kasubag Otonomi Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu Jhon Hendri. Saat ini Kasubag kita mau kembali pulang ke Rengat," Kata Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, Fitri Susanti SSos.
Menurutnya, penyampaian berkas usulan Pimpinan DPRD Inhu langsung diantar ke Tapem Pemprop Riau setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Setelah itu dibuatkan surat pengantar yang ditandatangani bupati Inhu.
"Sebelumnya berkas ini kita terima dari Setwan pada Jumat (11/10/2019) lalu dan setelah ditandatangan Bupati Inhu berkas langsung kita serahkan ke Pemprov Riau," cakapnya.
Setelah SK ditandatangani Gubernur Riau, kemudian SK Gubri dikirim ke Pemkab Inhu dan selanjutnya Pemkab Inhu menyerahkan SK tersebut ke Sekretariat DPRD Inhu untuk proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Inhu.
Sementara itu, Kepala Biro Tata pemerintahan (Tapem) Pemprov Riau, Sudarman, melalui Kasubag kepala daerah dan DPRD membenarkan menerina berkas usulan tiga nama calon pimpinan depenitif di DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2009-2014.
"Sudah saya terima dan diantar langsung Bagian Tapem Pemkab Inhu," kata Kasubag kepala daerah dan DPRD Biro Tapem Pemprov Riau, Ade Yuniswandi.
Sesuai SOP, kata Ade, proses penetapan SK pimpinan DPRD yang definitif akan memakan waktu paling lama 7 hari kerja. Sebab sebelum ke meja Gubernur Riau untuk diteken, berkas usulan calon pimpinan diawali dengan mengharmonisasi nama-nama calon.
Jika berkas usulan calon pimpinan dari daerah dinyatakan sudah lengkap maka proses penetapan SK pimpinan depenitif tidak perlu 7 hari.
"Sehari pun bisa, Pak Gubernur memerintahkan itu. Sebab berhubungan dengan pembahasan R-APBD murni di kabupaten/kota," paparnya
Sebelumnya, pada Senin 7 Oktober 2019, DPRD Inhu menggelar Rapat Paripurna ke 3 dalam rangka penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Kab Inhu masa Jabatan 2019-2024.
Dalam rapat paripurna tersebut telah menetapkan tiga nama calon pimpinan definitif di DPRD Inhu sesuai usulan Partai Politik pemenang pemilu 2019.
Ketiga nama calon pimpinan DPRD Inhu tersebut adalah Samsudin menjadi calon Ketua dari partai Golkar, Masyrullah menjadi calon wakil ketua I dari Parpol PKB dan H Suwardi menjadi wakil ketua II dari parpol Gerindra.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |