PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Paripurna Ke-3 Sidang I DRPD Kota Pekanbaru Tahun 2019 ditunda untuk sementara waktu.
Pimpinan Rapat Paripurna yang juga sebagai Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna setelah dihujani interupsi oleh anggota DPRD Pekanbaru.
"Rapat diskors sementara untuk Shalat Maghrib dan juga nanti pimpinan akan rapat terlebih dahulu," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, senin (9/12/2019).
Yang sangat disayangkan, Rapat Paripurna yang diagendakan akan membahas Laporan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru ini belum dibuka hingga paripurna diskors.
Namun Rapat Paripurna yang dimulai dari pukul 10.00 Wib pagi ini terus dihujani interupsi oleh anggota DPRD Pekanbaru.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |