Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar-Edy Nasution.
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Jika nanti diamanahkan menjadi Gubernur Riau, calon Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang desa adat. Karena ia menilai pengakuan desa adat di Riau tidak punya kekuatan hukum.
”Di Rokan Hulu saja ada 89 desa adat, namun secara hukum belum kuat. Karenanya, jika saya nantinya jadi gubernur Riau, InsyaAllah bersama DPRD Riau kita buat Perda. Sehingga semua desa adat di Riau ini mendapat pengakuan dan ini adalah aspirasi masyarakat,” ungkap Syamsuar saat buka bersama di Pasirpengarayan, Rohul.
Dalam helat yang dihadiri tuan Khalifah Tarekat Naqsyabandiyah, Syekh H Umar, Syamsuar juga menyebutkan, adat dan kebudayaan tak bisa dilepaskan dari Bumi Melayu ini. Karena ini adalah indentitas diri bagi suatu daerah. Apa jadi suatu daerah jika tidak punya adat dan budaya.
”Kedua persoalan ini menjadi perhatian kami nantinya, dan hal ini juga sebagai upaya dalam pembentukan karakter anak bangsa,” ucap Syamsuar.
Tentunya, selain program pelestarian serta pengembangan adat dan kebudayaan ini, Syamsuar juga berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat yang baik aman dan nyaman. Yang diawali dari pembangunan dan perbaikan jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.
”Potensi Riau yang banyak, mari kita gunakan untuk kepentingan masyarakat Riau. Sehingga sebagai pemimpin, tentunya kesejahteraan masyarakat akan menjadi amal ibadah,” ucap Syamsuar.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |